RAMUAN: Warga binaan Lapas Kelas IIB Selong diberikan ramuan jahe merah untuk menjaga kesehatan mereka selama masa pandemi.
SELONG-- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selong Lombok Timur rupanya tak ingin lengah dari ancaman covid-19. Bukan hanya kepada petugasnya, masyarakat binaannya pun tak ketinggalan.
Jum'at (19/2) pagi, bertempat di Kantor Lapas tersebut, petugas membagikan ramuan jahe merah kepada seluruh penghuninya. Itu dilakukan sebagai bentuk ikhtiar guna menjaga fisik dan mental warganya. Terlebih, dalam kondisi cuaca yang tidak menentu.
"Ini salah satu ikhtiar kita menjaga kondisi fisik dan mental warga Lapas di musim pandemi," ucap Kepala Lapas II B Selong, Purniawal, kepada awak JEJAK LOMBOK.
Jamu jahe merah yang dibagikan tersebut merupakan hasil karya tangan warga binaan lapas. Ramuan itu diyakini mampu menangkal wabah covid-19 lantaran kandungan dan khasiatnya yang luar biasa.
Ia menyebut, dalam ramuan tersebut terkandung shogaol, flavonoid, gingerol, zingeron serta kandungan zat lainnya.
Jamu jahe merah ini sendiri merupakan produk pengolahan hasil pertanian Lapas Selong yang bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh kalangan. Baik anak-anak maupun orang dewasa.
Selain itu, manfaat jamu jahe merah hasil karya warga Lapas tersebut memiliki segudang manfaat untuk menyembuhkan penyakit. Sebut saja seperti meredakan gejala batuk dan sakit tenggorokan.
Tak hanya itu, khasiat lainnya yakni mengurangi kadar kolesterol dalam tubuh. Ramuan itu juga mampu meringankan sakit kepala dan mengatasi rematik.
Hebatnya lagi, jamu jahe merah ini juga dapat menyebabkan orang terhindar dari risiko penyakit jantung. Hasil produksi warga binaan lapas ini disebutnya baik bagi kesehatan lambung dan pencernaan.
"Ada banyak manfaat lain yang bisa dirasakan dari ramuan ini, " ucapnya. (hs)