Iklan

terkini

60 Persen Penghuni Lapas Terjerat Kasus Narkoba

Jejak Lombok
Thursday, March 11, 2021, Thursday, March 11, 2021 WIB Last Updated 2021-03-11T09:40:08Z

LAWAN: Pemprov NTB bersama BNN NTB berkomitmen perang melawan narkoba.

MATARAM
-- Pemprov NTB bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB dan seluruh Forkopimda terus bersinergi peredaran narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan BNN NTB adalah dengan menerapkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sekda NTB, HL Gita Ariadi mengatakan, pihaknya terus mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan para stakeholder dalam memerangi penyebaran narkoba. 

“Kami dari pemerintah daerah terus mendukung dan akan bersinergi untuk menghasilkan berbagai produk terbaik menekan predaran narkoba di daerah kita,” ucapnya, Rabu (10/3).

Lontaran ini disampaikan saat memberikan sambutan dalam kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika.

Gita juga mengungkapkan bahwa instansi pemerintah merupakan elemen penting yang harus memperhatikan kebersihan dari penyebaran narkoba. Ini sesuai dengan misi NTB Gemilang yakni NTB bersih dan melayani. 

Lewat misi tersebut, paparnya, agar aparat dapat memberikan pelayanan yang baik jika terkontaminasi oleh narkoba. Kondisi ini perhatian bersama untuk tidak terkontaminasi narkoba.

Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra mengungkapkan, bahwa kasus yang ada di lapas dan rutan sebanyak 60 persen yakni narkoba. Kondisi ini menjadi lecutan bagi BNN untuk sigap dan cepat memerangi penyebaran narkoba dengan program P4GN tersebut. 

“Hal ini perhatian kita bersama, bahwa kaitan kasus narkoba di NTB semakin marak dan kehadiran forkopimda pada rapat ini menjadi semangat kami untu dapat terus menjalankan P4GN,” tuturnya.

Ia juga mengharapkan agar masyarakat tidak memberikan stigma buruk kepada penyalahguna narkoba yang masih bisa direhabilitasi. Penyalahguna narkoba itu harus direhabilitasi bukan dipenjara. Tidak bayar atau gratis dan privasi dijamin terjaga, sehingga jika dia sekolah atau kerja jadi masih bisa melanjutkannya.

Selain itu, BNN NTB juga mengadakan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pelatihan kepada para pengguna narkoba yang telah direhabilitasi . 

“Kami mengadakan pembedayaan masyarakat yakni lifeskill yg akan diberikan pelatihan seperti menjadi barista dan memberikan permodalan rombong untuk berjualan di pinggir jalan. Mereka butuh kerja, butuh aktivitas sehingga tidak kembali menggunakan narkoba,” tutupnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 60 Persen Penghuni Lapas Terjerat Kasus Narkoba

Terkini

Iklan