DIGELANDANG: Grup kesenian kecimol dan jaran kampit digelandang polisi lantaran tidak ingin ada kerumunan.
PRAYA -- Apes benar nasib grup kesenian musik kecimol dan jaran kamput di Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah. Dua grup kesenian yang bakal tampil dalam sebuah hajatan warga digelandang polisi.
Kedua jenis kesenian tradisional ini dibatalkan tampil demi menghindari kerumunan masyarakat. Mereka dibubarkan aparat gabungan TNI-Polri dan dibantu pemerintah desa.
"Kami tidak ingin adanya kerumunan yang nanti disebabkan dari pentas grup musik tersebut," kata Kapolsek Praya Barat, IPTU Halid, Jumat malam (26/3).
Sedianya kedua jenis grup kesenian ini saat bakal tampil di Desa Serage. Buntutnya, kedua grup kesenian itu dibawa ke Polsek dan diberikan teguran.
"Setelah itu kami suruh balik pulang," ucapnya.
Sebelumnya, pihak Polsek Praya Barat Daya bersama Koramil dibantu perangkat Desa Serage sudah memberikan imbauan. Ini dilakukan kepada warga pemilik hajatan untuk tidak menggelar pementasan musik dalam bentuk apapun, tapi tidak diindahkan.
"Kita sudah himbau berulang kali kepada pemilik hajatan, namun tidak diindahkan sehingga kami lakukan penyekatan," ucapnya.
Tindakan tegas itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan dan mengurangi dampak terjadinya penyebaran virus Covid-19. (jl)