Iklan

terkini

Kemenkum HAM dan Pemprov NTB Sepakati MoU Bidang Kekayaan Intelektual

Jejak Lombok
Thursday, March 4, 2021, Thursday, March 04, 2021 WIB Last Updated 2021-03-04T09:54:02Z

KERJASAMA: Kanwil Kemenkumham NTB dan Pemprov NTB bekerjasama di bidang kekayaan hal intelektual.

MATARAM
- Memberikan perlindungan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) diyakini dapat mendorong lahirnya banyak inovasi serta menghadirkan keuntungan. Bahkan, mendaftarkan HAKI terhadap suatu inovasi maupun suatu hasil produk menjadi prasyarat mutlak untuk bisa bersaing pada kompetisi pasar global.

Sekda NTB, HL Gita Ariadi, ketika menghadiri dan memberikan penandatanganan kerja sama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dengan Gubernur NTB di bidang kekayaan intelektual,   telah menekankan pentingnya hal tersebut. Ia memandang di tengah era digitalisasi dan kompetisi saat ini telah banyak terjadi pengklaiman terhadap hasil karya yang memiliki inovasi maupun kekayaan intelektual.

Padahal karya tersebut didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat. 

Menurutnya, jika HAKI ini tidak dijaga maka akan sangat merugikan orang-orang yang betul-betul menggagas dan menciptakan inovasi maupun hasil karyanya. Sebaliknya jika perlindungan terhadap HAKI bisa dijaga, maka akan sangat membantu menjaga keberlangsungan inovasi bahkan masyarakat bisa meraup keuntungan terhadapnya.

"Sehingga pencipta atau pemilik produk dapat memiliki hak mematenkan karya atau produknya dan memperoleh keuntungan secara ekonomi dari hasil kreativitas," katanya di Hotel Aruna, Senggigi, Kamis (4/3).

Lebih jauh Sekda menyebutkan, banyak produk-produk berupa jasa, budaya, kesenian dan jenis lain yang dihasilkan masyarakat NTB. Karya-karya tersebut belum terdaftar pada HAKI. 

Terhadap hal itu, dikhawatirkan produk-produk tersebut nantinya diklaim oleh pihak-pihak lain. Terlebih mengkomersilkannya secara masif demi meraup keuntungan. Ia berharap agar berbagai inovasi dan karya yang telah masyarakat NTB hasilkan dapat segera didaftarkan.

"Masyarakat kita harus difasilitasi dan dibimbing supaya memahami tentang pentingnya kekayaan intelektual ini," harapnya.

Sekda sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Kemenkum HAM NTB. Ia yakin dengan banyaknya HAKI yang terdaftar bisa menjadi modal berharga untuk bisa bersaing di pasar global. 

Senada, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM NTB,  Haris Sukamto menegaskan, bahwa intinya ia tidak ingin warga NTB kecewa di kemudian hari ketika apapun yang dimiliki diklaim atau dipatenkan hak intelektualnya oleh daerah lain atau negara lain.

"Jangan sampai kita baru tergesa-gesa, saat orang lain mematenkan karya tersebut. Kenapa itu ada di sana sedangkan itu milik kita," tegasnya.

Selain itu, ia mengajak merubah pola pikir, betapa pentingnya melindungi kekayaan intelektual. Tujuannya mewujudkan kemajuan kekayaan intelektual, baik kekayaan intelektual komunal maupun personal. 

Sebut saja seperti perlindungan pengembangan dan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk pembangunan nasional khususnya di wilayah NTB.

"Sehinga penyebarluasan informasi di bidang kekayaan intelektual, untuk pengembangan potensi industri dan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan kekayaan intelektual, perlindungan hukum KI, pertukaran informasi dan data inventarisasi intelektual komunal dan personal dapat terlaksana dengan baik ," tutupnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemenkum HAM dan Pemprov NTB Sepakati MoU Bidang Kekayaan Intelektual

Terkini

Iklan