Iklan

terkini

Kini Seluruh Honorer Sah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jejak Lombok
Thursday, March 4, 2021, Thursday, March 04, 2021 WIB Last Updated 2021-03-04T09:28:40Z

BANTUAN: Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy memberikan bantuan santunan kematian bagi honorer meninggal di Dinas LHK Lombok Timur.

SELONG
– Suasana duka menyelimuti para ahli waris dua tenaga honorer di Dinas Lingkungan dan Lingkungan (DLHK) Lombok Timur.

Duka mendalam ini rupanya mendapat perhatian dari Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy. Ini dibuktikan dengan pemberian santunan kepada para ahli waris.

Dalam suasana duka itu, orang nomor satu di Lombok Timur ini mengakui mulai awal tahun 2021 ada empat OPD yang disiapkan anggarannya untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. 

Namun, Bupati Sukiman berkomitmen agar seluruh tenaga honorer (non ASN) dapat didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dilihat dari manfaat besar yang diperolah.

Karena itu, ia meminta kepesertaan bagi seluruh tenaga honorer tersebut dapat dimulai bulan April mendatang.

Bupati Sukiman juga mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam pencairan santunan bagi keluarga Alm. Mutawairi dan Jumaah. Diharapkan kerja sama dapat terus ditingkatkan ke depan.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail berharap dana santunan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ahli waris. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemkab Lotim terhadap kepesertaan BPJS bagi tenaga honorer daerah.

Sememtara itu, Kepala Dinas LHK Lombok Timur, Zaidar Rohman menerangkan 313 tenaga non ASN di Dinas LHK telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut MoU Pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung Kamis (4/3) di kantor Dinas KLHK Lombok Timur. Selain ahli waris kedua almarhum, hadir pula sejumlah tenaga honorer daerah Dinas LHK serta Kepala OPD lingkup Pemkab Lotim. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kini Seluruh Honorer Sah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Terkini

Iklan