Akbar Islmail
SELONG -- Para pekerja non ONS di Lombok Timur diimbau ikut serta dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Imbauan ini datang dari Pemkab Lombok Timur.
Imbauan itu disampaikan Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy saat menyerahkan santunan dari lembaga jaminan sosial itu. Santunan diberikan kepada salah seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lotim.
Pimpinan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Akbar Ismail mengatakan, imbauan itu telah ditindaklanjuti oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyebut imbauan ini diinisiasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim.
"Kami juga telah menyurati seluruh OPD yang dimaksud untuk meminta data tenaga kerja," terang Pincab BPJS Ketenagakerjaan, Akbar Ismail, Selasa (6/4).
Sampai saat ini, bebernya, sudah ada empat organisasi perangkat daerah yang menyampaikan data yang dimaksud. Salah satunya yakni BPKSDM dan Bakesbangpoldagri.
Yang terbaru, jelasnya, ada instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 22 tahun 2021 terkait dengan optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Instruksi tersebut, ucapnya, lagi-lagi menekankan agar Pemerintah daerah (Pemda) mengikutsertakan pegawai non ASN.
"Kalau tenaga kerja kita totalnya ada 11.190 tenaga kerja sampai hari ini di semua bidang," bebernya.
Jumlah tersebut merupakan tenaga kerja di perusahaan swasta maupun yang mandiri. Angka itu disebutnya belum termasuk tenaga kerja non ASN.
Dia membeberkan, tenaga kerja non ASN berjumlah sampai dengan 13 ribu. Ia mengatakan, belum lama ini juga pihaknya telah bertemu dengan Disnaker.
Menurutnya, ada 719 badan usaha lagi yang belum terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan potensi tenaga kerja di tempat tersebut sampai dengan 10.133 orang.
"Ini yang akan menjadi tugas kami nanti kedepan," ucapnya.
Meski demikian, ada saja perusahaan yang menunggak lantaran terganggunya keuangan buntut dari pandemi.
Dia membeberkan, dari 1.100 perusahaan yang terdaftar saat ini. Ada sekitar 5 persen yang mengalami penunggakan.
"Ada juga perusahaan yang menunggak 1 sampai 2 tahun," tandasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Logistik BPBD Kabupaten Lombok Timur, Iwan Setiawan menerangkan, pihaknya telah mendaftarkan seluruh pegawainya sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga disusul dengan OPD yang lainnya, sesuai dengan instruksi bupati," terangnya. (kin)