ANTISIPASI: Jajaran Polres Sumbawa mengawasi salah satu tambak lobster demi mencegah potensi penyelundupan.
TALIWANG -- Demi mencegah terjadinya penyelundupan benih lobster atau benur, Polres Sumbawa encar melaksanakan kegiatan patroli dialogis. Langkah ini dilakukan ke pengusaha tambak yang ada di wilayah hukum Polrestersebut, Kamis (8/4) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh Personel Sat Samapta Polres Sumbawa tersebut kali ini mengunjungi salah satu tambak yang berada di Desa Luk Kecamatan Rhee.
Dalam kegiatan tersebut personel memberi imbauan kamtibmas. Di lain sisi juga ditekankan kepada pelaku usaha tambak bahwa jual beli bibit lobster merupakan tindakan melanggar hukum.
Selain itu personel juga mengingatkan kepada pelaku usaha, jika menemukan indikasi pelanggaran hukum agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.
Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi saat dikonfirmasi menuturkan, kegiatan patroli tersebut merupakan bentuk pengawasan. Langkah ini sekaligus pencegahan terhadap aksi penyelundupan benih lobster atau yang biasa dikenal dengan nama benur.
Polres Sumbawa juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait. Tujuannya guna mengawasi serta mencegah aksi kejahatan seperti jual beli dan penyelundupan bibit lobster secara ilegal yang berujung kerugian besar bagi negara.
"Kami juga turut mensosialiasikan terkait aturan hukum yang serta undang-undang yang berlaku. Diharapkan para pelaku usaha dan nelayan mengerti dan tidak melakukan pelanggaran hukum tersebut," tandasnya. (jl)