Iklan

terkini

Dicekik dan Ditendang, Wartawan Geruduk Markas Satpol PP

Jejak Lombok
Thursday, April 29, 2021, Thursday, April 29, 2021 WIB Last Updated 2021-04-29T10:51:07Z

GERUDUK: Para pewarta di Lombok Timur mendatangi Markas Satpol PP meminta pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan.

SELONG
-- Kekerasan terhadap awak media kembali terjadi. Kali ini kasus itu menimpa salah seorang wartawan di Lombok Timur.

Pelaku kekerasan adalah anggota Satpol PP. Kekerasan itu dilakukan di Kantor Dinas PMD terhadap wartawan Inside Lombok.

Kejadian ini bermula ketik wartawan Inside Lombok (korban), Deni hendak memasuki kantor dinas tersebut. Kala hendak masuk, ia diingatkan agar menggunakan masker.

Namun begitu, saat hendak memasang maskernya, Deni di cekik dan ditendang Satpol PP yang bertugas menjaga pintu masuk. 

"Saya diingatkan untuk menggunakan masker, karna masker saya kusut. Daya ijin perbaiki,  pelaku mendekati saya lalu mencekik dan menendang," ucap Deni.

Kejadian itu kontan membuat gerah para awak media yang bertugas di Lombok Timur. Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) yang mengetahui anggotanya mendapat perlakuan tak pantas langsung mengggeruduk Markas Satpol PP.

Kedatangan forum ini untuk meminta pertanggungjawaban atas kelakuan anggota Satpol PP yang tak senonoh itu.

Mendapat protes dan keberatan dari para awak media, Kasi Trantibum Sat Pol PP Kabupaten Lombok Timur, Wadi mengakui, oknum pelaku dalam kesehariannya memang memiliki sikap tempramen. Tak heran jika ia sangat gampang melakukan hal serupa.

Wadi mengaku dirinya juga tidak mengetahui jika pelaku ditugaskan di Kantor Bupati. Saat penempatan, Bidang Sumberdaya Aparatur (SDA) tidak berkoordinasi dengan pihaknya.

"Pelaku orangnya agak tempramen," ucapnya, Kamis (29/4).

Dibalik itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Sudirman mengungkapkan dirinya akan melakukan pembinaan terhadap perlakuan anggotanya. Tak tanggung-tanggung ia mengaku akan memberi sanksi tegas.

"Jika oknum pelaku masih berprilaku serupa, kita berikan sanksi pemecatan," tegasnya. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dicekik dan Ditendang, Wartawan Geruduk Markas Satpol PP

Terkini

Iklan