Ilustrasi
MATARAM -- Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun. Kebijakan ini semata-mata demi mengendalikan semakin parahnya penularan virus Corona.
Terhadap kebijakan ini, Pemprov NTB memastikan kebijakan serupa. Kebijakan pemerintah pusat harus paralel dengan di daerah.
Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah menegaskan, tidak mungkin kebijakan di daerah berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat. Lontaran ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan di beberapa media online tentang pernyataannya membolehkan masyarakat mudik.
Padahal konteks pernyataan gubernur kemarin, yakni sedang membicarakan praktek di Pulau Lombok dan Sumbawa.
"Kami kaget juga, ketika viral di medsos bahwa seakan-akan Gubernur NTB memperbolehkan mudik ke NTB," katanya, saat diwawancara secara live salah satu stasiun televisi swasta nasional, Rabu (21/4) di kediaman resminya.
Pernyataan viral ini berawal saat Jum'at (16/4) pekan lalu. Saat ngobrol dengan para wartawan sempat ada pertanyaan tentang mudik antara pulau Lombok ke pulau Sumbawa yang masih satu daerah atau satu provinsi.
Menurutnya, Idul Fitri di masa pandemi ini bukan hanya sekarang, namun sudah setahun yang lalu terjadi. Dalam prakteknya, karena wilayah NTB ini kecil sehingga harus diatur sedemikian rupa.
"Jadi agak ribet ngaturnya kalau orang yang tinggal di Mataram, keluarga besarnya ada di Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur yang tidak terlampau jauh, kemudian ada yang menutup jalan membatasi, sehingga menimbulkan kepanikan baru dan mencari jalan yang lain," jelasnya.
Begitu juga petani musiman yang bekerja di pulau Sumbawa. Mereka memanfaatkan momentum Idul Fitri menemui keluarga. Ketika dilarang secara berlebihan, mungkin bisa melakukan tindakan di luar batas kewajaran.
Karena itu, ia menyinggung terkait penerapan protokol kesehatan harus ditegakkan. Protokol ini harus dijalankan pada daerah dan wilayah yang tidak terlalu jauh.
"Misalnya kabupaten kota tidak mungkin kita katakan tidak boleh," ucapnya.
Karena itu, ia menyebut mudik lokal dalam prakteknya tidak dapat dihindari. Namun kesigapan dalam menerapkan dan menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid harus benar-benar dilakukan.
"Kita akan tetap berkoordinasi dan konsultasi dengan pusat, mengikuti aturan dan kebijakannya namun tidak menghadirkan kerumitan-kerumitan baru yang tidak kita inginkan," tegasnya.
Namun kalau pemudik dari luar Provinsi NTB, lanjutnya, sudah jelas ketetapan dan ketegasan pemerintah pusat. Bahwa semua akses angkutan darat, laut dan udara akan dibatasi bagi pemudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Pemprov NTB juga bersinergi dan berkoordinasi dengan bupati walikota mengatasi mudik lokal dalam wilayah Provinsi NTB. Ini dilakukan untuk mudik yang terjadi antara kabupaten kota.
Terpisah, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menegaskan larangan mudik bagi warganya. Bagi mereka yang berdomisili di daerah itu hendaknya tidak mudik lebaran.
Ia menyarankan agar masyarakat bersilaturahmi dengan memanfaatkan sarana teknologi video call dengan keluarga.
“Kalau bisa jangan pulang dulu. Apalagi melakukan pertemuan dalam kelompok yang besar," ucapnya.
Bupati Sukiman juga menyebut lansia sebagai usia yang paling rentan terjangkit virus Corona. Sementara itu, kegiatan mudik cenderung dilakukan masyarakat untuk mengunjungi orang tua di kampung yang notabene merupakan lansia.
"Hal ini tentunya akan menimbulkan risiko, baik bagi orang yang berkunjung maupun dikunjungi," ucapnya. (jl/hs)