PAKTA INTEGRITAS: Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy menandatangani pakta integritas bersama Kanwil DJPb NTB cabang Selong, Sudarmanto.
SELONG -- Serapan anggaran tahun 2021 meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya di Lombok Timur. Catatan ini mencuat selama triwulan pertama tahun 2021.
Pada tahun 2020 lalu, serapan anggaran belanja negar hany mencapai 10,88 persen. Berbeda dengan tahun ini yang mencapai 17,22 persen.
Jumlah serapan sebanyak 17,22 persen ini setara dengan Rp 164,64 miliar dari angka Rp 955,91 miliar.
Jika dirinci angka 17,22 persen tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp 70,84 miliar atau 19,77 persen. Sementara Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terserap Rp. 93,80 miliar atau 15,70 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi NTB Sudarmanto pada One on One Meeting. Rapat ini melibatkan antara Bupati Lombok Timur dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB.
Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy pada sambutannya mengharapkan, apa yang diungkap pada kesempatan tersebut dapat memacu jajarannya mengejar ketertinggalan. Baik dari aspek kualitas maupun kuantitas.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD yang hadir dapat mencermati petunjuk dan saran yang disampaikan. Ini penting untuk progresivitas pembangunan di daerah ini.
Pada pertemuan yang berlangsung Kamis (15/4), di Ruang Rapat Bupati tersebut, Kepala Kanwil Sudarmanto mengingatkan pentingnya menjaga momentum pencairan dana. Hal tersebut penting untuk mendapatkan hasil optimal.
Terlebih pada masa pandemi dimana belanja pemerintah diharapkan menjadi penggerak perekonomian masyarakat. "Momentum uang keluar akan berbeda hasilnya ketika waktunya tidak tepat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan satu OPD yang belum ada realisasi sama sekali. Kondisi itu disebutnya mengkhawatirkan.
Karena itu, ia meminta tidak hanya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melainkan juga jajaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), untuk dapat melihat kendala realisasi tersebut.
Dipaparkan pula sampai berakhirnya triwulan I belum ada realisasi DAK Fisik. Nilai DAK Fisik tersebut mencapai Rp. 282,83 miliar.
Sudarmanto mengingatkan agar dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghindari pengurangan anggaran di masa mendatang. Sementara untuk Dana Desa sebesar Rp. 314,80 miliar pada tahap pertama telah diserap oleh 233 Desa.
Pada kesempatan itu disampaikan pula Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMI), serta dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tersedia. Pemkab Lombok Timur diminta mendorong penyerapan dana oleh masyarakat melalui berbagai program tersebut dengan mengoptimalkan koordinasi antar OPD.
One on One Meeting ini ditutup penandatanganan pakta integritas antara Pemkab Lombok Timur, Kanwil DJPb Provinsi NTB, dan KPPN Selong. (jl)