BEKERJA: Pekerja asal Lombok ini te gan melaksanakan tugasnya di Masjidil Haram, Arab Saudi.
MATARAM -- Kisah para WNI yang mengadu nasib bekerja sebagai buruh migran selalu punya sisi lain. Kerap kali kisah mereka mengundang prihatin dan iba.
Sejak Senin (19/4) kemarin, viral pengakuan seorang WNI asal Lombok, NTB yang bekerja di Masjidil Haram, Mekkah. Video ini beredar luas di sosial media yang diunggah seorang Youtuber bernama Faiz Slamet.
Dalam video itu, pekerja migran asal Lombok tersebut tidak bekerja sendiri. Ada banyak WNI yang bekerja di Masjidil Haram, sekitar 20 orang.
Pemilik akun dalam unggahannya bertanya terkait gaji yang diberikan bekerja di tanah suci tersebut. Kepada pemilik akun, WNI berseragam berwarna biru itu mengaku hanya diberikan 700 real per bulan.
Dalam hitungan rupiah, 700 real setara sekitar 2,7 juta. Jumlah gaji sebanyak ini dianggap terlampau kecil untuk ukuran pekerja migran.
Masih di video yang sama, orang Lombok yang tak diketahui persis identitasnya itu menyebut gajinya sempat tidak diberi selama 3 bulan. Gaji tidak diberikan karena alasan tertentu.
"Sempat macet 3 bulan, tapi tetap diberikan. Gaji hanya ditunda," ucapnya.
Penundaan gaji yang diberikan kepada lara WNI disebutnya karena alasan Covid-19. (jl)