Iklan

terkini

Aplikasi "Bela" Cegah Korupsi Barang dan Jasa

Jejak Lombok
Friday, May 7, 2021, Friday, May 07, 2021 WIB Last Updated 2021-05-07T13:58:47Z

RAPAT: Wagub NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah bersama Sekda NTB HL Gita Ariady saat mengikuti rapat koordinasi pemanfaatan aplikasi Bela bersama KPK dan LKPP.

MATARAM
-- Aplikasi Belanja Langsung (Bela) yang diluncurkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) disinyalir bisa menekan terjadinya kasus korupsi. 

Aplikasi ini merupakan program mendukung UKM Go Digital melalui proses belanja langsung. Dimana dalam aplikasi tersebut nilai tertinggi yang boleh dibelanjakan yakni Rp 50 juta.

"Ini berlaku bagi UMKM yang tergabung dalam market place," ujar Ketua LKPP Dr. Ir. Roni Dwi Susanto, Jum'at (7/5).

Bela Pengadaan merupakan aplikasi belanja online yang dibuat oleh LKPP bekerjasama dengan mitra market place. Sebut saja seperti Bukalapak, Shopee, Bhinneka, Blibli, Grab dan Gojek.⁣

Melalui aplikasi ini, jelasnya, pemerintah bisa lebih mudah dan lebih cepat dalam pengadaan barang jasa. Selain itu, lebih menghemat sumberdaya termasuk efisiensi anggaran, serta lebih transparan dan akuntabel.

Kehadiran aplikasi ini mengemuka dalam rapat bersama KPK, LKPP dan semua kepala daerah se-Indonesia. Rapat virtual tersebut dalam rangka koordinasi Perluasan Pemanfaatan Aplikasi Belanja Langsung (Aplikasi Bela) Pengadaan bersama KPK RI.

Rapat tersebut digelar dalam rangka melaksanakan Aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, telah terjadi 1146 kasus perkara korupsi sejak tahun 2014 hingga 2021. 

Firli menjelaskan, begitu besar anggaran belanja negara untuk pembangunan di daerah. Ada  Rp 425 triliun yang dikucurkan di tahun 2021 dari 40 persen APBD untuk pengadaan barang dan jasa.

Selama ini, jelasnya, banyak kepala daerah terlibat dalam hal tersebut dan seringkali terjadi karena sistem yang buruk dalam birokrasi. Dengan pemanfaatan teknologi melalui Aplikasi Bela diharap dapat membantu membendung tindak pidana korupsi. 

"Korupsi terjadi karena gagal, buruk, dan lemahnya sistem. Karena itu kami menyambut baik adanya sistem pengadaan barang dan jasa, Aplikasi Bela," jelas Firli. 

Ia optimis, bahwa sistem yang dibangun dengan mengedepankan teknologi informasi transaksi ini, dapat membantu pemerintah terhindar dari praktek-praktek korupsi.  

Sementara itu, Wagub NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah yang mengikuti kegiatan tersebut terlihat berdiskusi menarik membahas aplikasi yang ada di Pemrov NTB. 

Pemprov NTB saat ini sedang berusaha mewujudkan program industrialisasi berbasis UKM. Di sisi lain, pihaknya terus mendorong cost of learning dari upaya menumbuhkan industrialisasi.

Biaya ini harus masuk menjadi perhitungan dalam sistem administrasi dan akuntabilitas belanja pemerintah. (jl) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aplikasi "Bela" Cegah Korupsi Barang dan Jasa

Terkini

Iklan