Iklan

terkini

Bobol Rumah Fatmah, Pencuri Ini Buang Surat Berharga di Hutan

Jejak Lombok
Saturday, May 22, 2021, Saturday, May 22, 2021 WIB Last Updated 2021-05-22T06:17:01Z

RINGKUS: Dua pencuri ini diringkus setelah dibekuk Polsek Wera.

KOTA BIMA
-- Dua dari lima pencuri yang membobol rumah Fatmah (29 tahun) akhirnya diringkus Polsek Wera Kota Bima. Mereka diringkus setelah sebelumnya mencuri di rumah korban di Dusun Tengge Desa Kalajena, Kamis (20/5), dini hari.

Dua pencuri yang diringkus itu yakni AW (21 tahun), Dusun Tolomila Desa Pqi dan AY (18 tahun) asal Dusun Nanganae Desa Kalajena, Kecamatan Wera.

Sedianya, dalam aksi pencurian itu melibatkan 5 orang pelaku. Sementara 3 lainnya ditetapkan buron.

Kasi Humas Polres Kota Bima IPTU Jufri mengatakan, para pelaku mencuri uang dan surat-surat berharga milik Fatmah. Para pelaku membobol rumah korban dengan mencungkil jendela, saat korban dan keluarganya tengah tertidur pulas.

"Pada saat itu korban sedang tidur di kamar berdua dengan adiknya. Para Pelaku masuk dalam rumah setelah merusak jendela di ruang tamu. Setelah itu para pelaku mengacak-acak isi lemari dan mengambil dua tas korban," katanya.

Di dalam tas milik korban berisi uang Rp 8 juta. Ada juga perhiasan emas seberat 6 gram, BPKB mobil dan BPKB motor. 

Selain itu, beberapa lembar surat emas, ATM BRI, KTP dan 2 buah dompet raib dibawa kabur. Dari peristiwa itu, Fatmah ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 15 juta.

Aksi pelaku pada saat itu lanjutnya, sempat dipergoki korban dan meneriakinya maling. Para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa 2 tas milik korban. 

"Pagi harinya korban melapor ke Polsek Wera," tandasnya.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Wera bersama Kanit Reskrim, Kanit Binmas dan Piket SPK 1 melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP. Polisi juga memeriksa saksi-saksi. 

Dari hasil olah TKP, ditemukan 2 pasang sandal yang tertinggal di sekitar rumah korban.

Dari sandal yang tertinggal di TKP tersebutlah ditemukan petunjuk bahwa yang diduga pelaku adalah si AW dan si AY. Kemudian anggota Polsek Wera mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Dusun Nanganae Desa Kalajena.

Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek langsung ke lokasi dan menangkap AW dan AY tanpa perlawanan. 

Dari hasil interogasi awal, dua pelaku mengakui perbuatannya bahwa mereka berlima yang melakukan pencurian di dalam rumah korban. Tiga pelaku lainnya yakni HR, UK dan AS masih buron dan sedang dicari petugas.

"Para pelaku juga mengakui beberapa barang bukti 2 buat tas yang berisi surat-surat berharga milik korban mereka buang di hutan So Tengge Desa Kalajena," sebut Kasi Humas.

Setelah dicari, barang bukti yang dibuang itu berhasil ditemukan petugas. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni, uang curian yang tersisa Rp 1,6 juta. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bobol Rumah Fatmah, Pencuri Ini Buang Surat Berharga di Hutan

Terkini

Iklan