SIDANG: Jajaran DPRD NTB saat sidang paripurna terkait laporan keuangan Pemprov NTB. |
MATARAM -- Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov NTB. Predikat WTP ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun 2020.
Sebagaimana diketahui bahwa prestasi ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemprov NTB sejak tahun 2012 hingga 2021.
Kepada Anggota IV BPK RI, Isma Yatun dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie berterima kasih atas upaya dan kerja keras BPK. Ucapan ini disampaikan karena telah menyelesaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB.
“Terima kasih juga kepada Gubernur NTB, Forkopimda NTB, pejabat sipil, TNI dan Polri atas kehadiran dan kerjasamanya. Semoga apa yang telah dilaksanakan selama ini mendapat ganjaran dari Allah Swt,” ucap Isvie pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTB, Selasa (18/5).
Sidang ini sendiri dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB yang berlangsung di Gedung DPRD NTB. (jl)