Rusman
SELONG -- Peninggalan situs budaya dan sejarah masa lalu harus tetap dirawat dan dilestarikan. Ini penting sebagai warisan budaya masa depan bagi generasi berikutnya.
Di Lombok Timur, sejumlah situs peninggalan sejarah muncul seiring waktu dengan berbagai macam bentuk. Sementara, untuk melestarikan situs budaya tersebut, masyarakat mengandalkan perlindungan sederhana, yaitu desa masing-masing.
Terhadap kondisi ini, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Budaya Lombok Timur, Rusman mengungkapkan, situs peninggalan sejarah membutuhkan tenaga ahli untuk mendapat pengakuan resmi. Di lain sisi, di Lombok Timur, tenaga ahli yang bersertifikat hingga kini belum ada.
Praktis hal ini membuat pihaknya kerepotan untuk melakukan penelitian identitas situs peninggalan bersejarah yang ada.
"Kita terkendala tenaga ahli untuk melakukan penelitian serta pengakuan situs budaya tersebut," ucapnya, Selasa (18/5).
Rusman menyatakan, beberapa tahun lalu pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pimpinan daerah agar memberikan tenaga ahli. Hal itu, untuk melindungi situs budaya di Lombok Timur.
Tidak hanya itu, ia mengaku, pihaknya telah mengajukan permohonan untuk menggunakan gedung juang sebagai museum Lombok Timur. Namun, hal itu dinilai kandas lantaran didahului Bank NTB Syari'ah.
Rusman mengaku khawatir, jika situs budaya di Lotim tidak dilindungi. Lambat laun situs itu akan mendapat pengakuan dari daerah lain.
Karena itu, ia berharap agar Bupati Sukiman dapat mengabulkan permohonan yang telah diajukan. Hal itu untuk mempertahankan situs budaya Lombok Timur. (hs)