EFEK JERA: Salah seorang pemuda pengguna knalpot brong disuruh menghancurkan knalpotnya sebagai efek jera.
TALIWANG -- Personel Polsek Alas, Polres Sumbawa Barat memberikan hadiah kepada salah seorang pengendara motor yang nekat menggunakan knalpot brong atau racing. Hadiah tersebut berupa tindakan disiplin serta kesempatan menghancurkan sendiri knalpot yang digunakannya, Selasa (18/5) pagi.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, pemilik kendaraan tersebut terjaring razia saat Polsek Alas tengah melaksanakan operasi yustisi di depan Mapolsek Alas.
"Langsung diamankan petugas dan selanjutnya diberikan pembinaan serta tindakan disiplin," ucapnya.
Tidak hanya diberikan pembinaan, pengendara tersebut kemudian diarahkan kembali ke rumahnya mengambil knalpot standar. Pengendara lalu diminta mengganti knalpot racing yang digunakan.
Setelah mengganti knalpotnya, pemuda itu kemudian diminta untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga bersedia menghancurkan sendiri knalpot racing tersebut.
"Hal tersebut kami lakukan agar ada efek jera bagi pelanggar, sehingga kemudian hari tidak mengulanginya lagi," ujarnya.
Sumardi menjelaskan, suara bising yang dihasilkan knalpot brong atau racing sangat mengganggu ketertiban dan kententeraman masyarakat. Gangguan sangat dirasakan terutama saat sedang beristirahat di malam hari.
Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga mengimbau masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Masyarakat juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. (jl)