DILEBARKAN: Jembatan Singak, Kecamatan Sakra bakal dilebarkan oleh Pemprov NTB.
SELONG -- Jembatan yang berada di Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, sebentar lagi akan dilebarkan.
Buntut dari pelebaran itu, setidaknya ada 15 rumah warga yang akan terkena dampak. Saat ini, sudah sampai tahap ganti rugi lahan dan bangunan bagi masyarakat terdampak.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur, H Hidayat menerangkan, proyek pelebaran jembatan tersebut merupakan program Pemprov NTB. Pemkab Lombok Timur hanya menyelesaikan soal ganti rugi.
"Fisiknya bukan kami. Kami hanya pembebasan lahan untuk pelebaran jalan," ujar H Hidayat, kepada JEJAK LOMBOK di sela acara ganti rugi lahan milik warga, Kamis (20/5).
Begitu juga dengan kapan dimulai pekerjaannya itu bukan jadi kewenangannya. Sebab, anggaran dan jumlah yang diperuntukan bagi program itu berasal dari Pemprov NTB.
Untuk pelebaran sendiri, ucapnya, hanya diambil dari sisi kiri jalan saja. Namun demikian dirinya tak dapat mengambil rata-rata luas pelebaran. Ini karena bentuk lokasi yang berliku.
Bangunan milik warga, jelasnya, terkena dampak sangat bervariatif. Yakni mulai dari 4 sampai dengan 15 meter, sesuai data yang ada.
"Tidak bisa kita mengambil rata-rata karena kemiringannya," terangnya
Dirinya menerangkan, sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tentang akan dilaksanakan hal itu. Ia juga mengklaim masyarakat setuju dengan catatan adanya ganti rugi lahan.
Untuk menentukan harga, ujarnya, pihaknya tak ingin gegabah. Sebab aturan main yang harus diikuti. Karena itu, penentuan harga itu harus disesuaikan dengan aturan pemerintah.
Dia menerangkan, jika ada yang tak setuju dengan harga yang ditawarkan. Yang bersangkutan dapat menggugat hal itu dari pengadilan, jika nominal tak sesuai harapan.
"Jika setuju Insyaallah bulan ini bisa terealisasi pembayarannya melalui rekening," ucapnya.
Namun, semua warga yang terkena dampak telah sepakat dengan harga yang diajukan.
Camat Sakra, Ahmad Subhan dalam sambutannya mengatakan, meskipun dalam keterbatasan anggaran, Pemkab Lombok Timur tetap memberikan perhatian untuk terus membangun. Proses pembangunan ini diharap terus didukung oleh partisipasi masyarakat.
Sebanyak 15 warga yang diberikan ganti rugi. Semuanya setuju dengan nominal yang diberikan.
Dalam prinsipnya, kata dia, Pemkab Lombok Timur tak ingin merugikan masyarakat. Buntut dari itu, jelasnya, sehingga disiapkannya ganti rugi secara proporsional. (jl)