Iklan

terkini

Lebaran Topat di Lombok Barat Ditiadakan

Jejak Lombok
Wednesday, May 19, 2021, Wednesday, May 19, 2021 WIB Last Updated 2021-05-19T13:33:37Z

DITIADAKAN: Tradisi Lebaran Topat di Lombok Barat Ditiadakan Pemkab setempat.

GERUNG
-- Pemkab Lombok Barat kembali meniadakan gelaran event Lebaran Topat tahun ini. Keputusan itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati terkait pembatasan kegiatan pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M dalam masa pandemi Covid-19.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memaklumi keputusan itu untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus corona di Lombok Barat.

Salah satu poin dalam surat edaran yang diterbitkan pada 5 Mei 2021 itu adalah menutup semua tempat/obyek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Kebijakan ini berlaku sejak H-1 Hari Raya Idul Fitri 1442 H sampai dengan H+10.

Keputusan menutup tempat wisata tidak dapat diterima begitu saja oleh masyarakat. Tentangan ini khususnya datang dari para pelaku usaha jasa pariwisata dan pedagang di sekitar tempat wisata. 

Beberapa pedagang yang ada di kawasan Pantai Cemare Lembar Selatan bahkan sampai melakukan aksi demonstrasi. Mereka menuntut agar Pemkab Lombok Barat membuka akses masyarakat ke Pantai Cemare.

Hal itu dimaklumi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lobar, Saiful Ahkam, mengingat momen lebaran biasanya menjadi ladang panen bagi hampir seluruh pelaku usaha wisata. Tidak hanya di Lobar, namun di seluruh Indonesia.

“Jika ada konflik mengenai sebuah keputusan, itu wajar,” cetus Akhkam Rabu (19/5).

Ia menegaskan, sampai saat ini tidak ada keringanan, harus tetap ditutup. Kebijakan ini berlaku paling tidak sampai tenggat yang ditentukan dalam surat edaran.

Keputusan itu kembali ditegaskan usai melakukan rapat kordinasi bersama bupati, kapolres, dandim, dan perangkat daerah terkait di Lobar. Diharapkan, masyarakat dapat bersabar atas keputusan yang sudah ditentukan.

"Masyarakat harus mampu menahan diri untuk tidak berada dalam kerumunan," ucapnya.

Gerak cepat Pemkab Lobar menerbitkan surat edaran diakui Ahkam sudah tepat. Jika dilihat beberapa waktu lalu, keputusan pemerintah pusat tetap membuka tempat wisata sempat menjadi sorotan.

Di tengah upaya mencegah penyebaran virus corona itu, pemerintah pusat tidak menetapkan penutupan lokasi wisata. Sementara, larangan mudik mulai diberlakukan sejak 6 Mei 2021 lalu.

Akibatnya, di beberapa lokasi wisata di kota besar seperti Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta, dan Pantai Pangandaran di Jawa Barat sejak hari kedua Idul Fitri terpantau penuh sesak oleh pengunjung.

Para pengunjung juga terlihat tak menjaga jarak, dan tak mengenakan masker. Foto-foto di kedua lokasi itupun sudah banyak beredar di media sosial dan banyak mendapat komentar negatif dari masyarakat. 

Masyarakat membandingkan kondisi itu seperti saat festival keagamaan di Sungai Gangga India. Merespon kepadatan wisatawan yang berkunjung saat libur Lebaran, pemerintah daerah setempat akhirnya melakukan penutupan sementara.

Di NTB, beberapa daerah yang sebelumnya tetap membuka tempat wisata pasca Lebaran akhirnya terpaksa melakukan penutupan. Hal itu dilakukan setelah melihat padatnya masyarakat di lokasi wisata.

“Di Lombok Barat, ruang isolasi untuk pasien Covid-19 itu sudah hampir penuh. Keadaanya mungkin juga hampir sama dengan di RSUD Provinsi NTB, udah gak ada tempat, dan kita tentu tidak mau sampai pada tahap ‘frustasi’ seperti yang dialami India. Semoga tidak!,” serunya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lebaran Topat di Lombok Barat Ditiadakan

Terkini

Iklan