Iklan

terkini

Massa Tuding Dinas Perizinan Lakukan Pungli

Jejak Lombok
Monday, May 10, 2021, Monday, May 10, 2021 WIB Last Updated 2021-05-10T12:22:20Z

DEMONSTRASI: Sejumlah massa menggedor Kantor DPMPTSP Lombok Timur karena diduga lakukan pungli.

SELONG
-- Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat menggedor Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur.

Kedatangan massa aksi untuk menuntut kejelasan beberapa hal terkait beberapa izin di Lotim.

Humas Aliansi Peduli Rakyat, Usman menerangkan, kedatangannya ke tempat itu guna menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan beberapa persoalan. Tuntutan ini terutama yang terjadi di dunia pendidikan yang diduga pungli (pungutan liar).

Pasalnya oleh dinas, diminta untuk membuat izin mendirikan bangunan (IMB). 

"Mengurus izin sampai Rp 5 jutaan sampai dengan beroperasinya. Padahal ini emabaga pendidikan dan yang bersangkutan datang marah ke dinas ini (Perizinan)," terang Usman, kepada awak media, Senin (10/5)

Seharusnya IMB, kata Usman, diurus saat seseorang ingin membangun bukan lemabaga pendidikan. Terlebih, alasan pengurusan itu dengan dalih sumbangan ke peeintah daerah.

Padahal, paparnya, Bupati HM Sukiman Azmy telah meneribitkan Perbub tentang hal tersebut. Dimana pertauran itu tak pernah disosialiasikan oleh dinas terkait.

Dirinya juga menyoroti soal adanya tidak ada kerjasama antar Dinas Perizinan dengan instansi lainnya. Ia mencontohkan seperti izin tambak di Sakra Timur dan Labuan Haji.

Buntutnya, beberapa lokasi wisata harus rela tergusur akibat dari tak adanya koordinasi tersebut.

"Dengan terbitnya izin itu akan membunuh pariwisata ditempat itu," ujar Usman.

Terpisah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur, Andika Istujaya menerangkan, dugaan adanya yang dialamatkan kepada instansi itu, dirinya mempersilahkan untuk melaporkan ke APH.

"Jika ada bukti silahkan bawa keranah hukum, kita ini negara hukum," ujarnya. (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Massa Tuding Dinas Perizinan Lakukan Pungli

Terkini

Iklan