Lalu Fathul Kasturi
SELONG -- Sejak akhir tahun 2020 hingga Mei 2021 di Lombok Timur masih terjadi kelangkaan pupuk . Hal itu membuat petani cukup kesulitan menjalankan aktivitas bertani.
Buntut kelangkaan itu, belum lama ini sejumlah petani berunjuk rasa di Kantor Dinas Pertanian (Distan) Lombok Timur.
Kepala Bidang (Kabid PSP), Lalu Fathul Kasturi menerangkan, sejumlah kebutuhan pupuk di Lombok Timur telah sesuai RDKK. Namun yang dialokasikan untuk kebutuhan pupuk di Lombok Timur jauh dari target yang diusulkan ke pemerintah pusat.
Di lain sisi, pendistribusian pupuk disebutnya kewenangan tersebut ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, H Moh Abadi menjelaskan, hasil video conference beberapa waktu lalu menyampaikan kebutuhan pupuk di Lombok Timur sekitar 24 juta ton. Namun begitu pemerintah pusat merealisasikan hanya 37 persen atau setara sekitar 9 juta ton.
Selain itu, ia juga menyampaikan terkait dengan Tim Pokja. Ia mengaku pihaknya telah menindaklanjuti hal itu hingga saat ini tengah proses.
Ia juga membeberkan terekait Dana Bea Cukai Hasil Tembakau (DBCHT). Lombok Timur saat ini mendapatkan kuota hanya 20 ribu saja.
" Untuk yang ini (DBHCT) sudah diinformasikan ke petani," ucapnya. (hs)