DIRINGKUS: TS diringkus lantaran rumahnya kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
SELONG -- Keresahan masyarakat Dusun Timba Urip, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur usai. Ini karena salah satu rumah warga setempat sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Akibat keresahan itu, masyarakat melaporkan apa yang dirasakan ke aparat kepolisian. Atas dasar itu, Unit 2 Satresnarkoba Polres Lombok Timur dipimpin KBO IPDA Suhardi menggelar penggeledahan di rumah pelaku TS, Senin (17/5).
Dari penggeledahan tersebut didapatkan barang bukti berupa 1 poket kristal bening. Poker tersebut diduga sabu dengan berat 0,29 gram, 1 bendel klip kosong, 1 buah bong,3 buah hp.
TS beserta barang bukti kemudian dibawa menuju Mapolres Lombok Timur. Ini dilakukan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari proses penangkapan itu, kepolisian berencana mendalami temuan mereka. Ini dilakukan untuk melengkapi temuan lainnya untuk keperluan pengembangan kasus tersebut.
"Kita juga akan mengembangkan kasus guna mendeteksi adanya pelaku lain, tes urine serta memeriksa saksi-saksi," tandas Suhardi. (hs)