DENGAR PENDAPAT: Jajaran Komisi II DPRD Lombok Timur menggelar dengar pendapat bersama masyarakat dan Dinas Kesehatan setempat.
SELONG -- Komisi II DPRD Lombok Timur bersama Dinas Kesehatan setempat menyepakati Puskesmas Masbagik dijadikan rumah sakit. Kesepakatan itu dilakukan di Kantor DPRD Lotim, Jum'at (21/5).
Ketua Komisi 2 DPRD Lotim, H Ubaidillah, memandang penting kehadiran rumah sakit di Kecamatan Masbagik. Ini karena kesehatan masyarakat merupakan hal pokok yang harus diperhatikan lantaran memiliki penduduk yang cukup padat.
Ubaidillah menekankan kepada Dinas Kesehatan agar menyampaikan aspirasi masyarakat dan dewan tersebut. Ia meminta agar Bupati Sukiman dapat segera merealisasikan kesepakatan yang telah dibentuk bersama dengan masyarakat.
"Tolong sampaikan kepada Pak Bupati, ini keinginan dewan dan masyarakat kita," tegasnya.
Terhadap permintaan itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Pathurrahman menegaskan, dirinya akan segera menyampaikan permohonan masyarakat kepada pimpinan daerah. Ia menilai, aspirasi yang disampaikan masyarakat pada hearing kali ini merupakan salah satu solusi yang baik.
Jika terealisasi, jelasnya, program ini dapat membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Lombok Timur.
Tidak hanya itu, Pathurrahman menyebut, target tingkat kesehatan masyarakat di Lotim harus melebihi kabupaten lain. Karena itu, ia menilai penting kesepakatan tersebut harus disampaikan kepada Bupati Sukiman.
"Niat kita sama, saya akan sampaikan kepada bupati terkait hal ini," janjinya. (hs)