Iklan

terkini

Anak SD Ini Hamil 6 Bulan, SH Diringkus

Jejak Lombok
Wednesday, June 2, 2021, Wednesday, June 02, 2021 WIB Last Updated 2021-06-02T07:55:14Z

DIRINGKUS: Diduga sebagai pelaku yang membuat LT hamil, kini SH Diringkus Polres Lombok Utara.

--------------------

TANJUNG -- Murid SD berinisial LT mengaku kini tengah berbadan dua. Ia hamil lantaran perbuatan seorang pemuda berinisial SH.

Anak yang masih berumur 13 tahun ini merupakan warga asal Dusun Terengan Timur Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang Lombok Utara. Sementara SH yang disebut-sebit sebagai pelaku berasal dari Dusun Orong Sekul Desa Medana Kecamatan Tanjung Lombok Utara.

Tak Sudi melihat kondisinya yang kini tengah hamil, LT lantas melaporkan kasus yang menimpanya kepada Tim PPA Reskrim Polres Lombok Utara. Buntut laporan itu, pemuda berusia 25 tahun itu dir

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Anton Rama Putra mengatakan, kejadian ini terungkap berawal dari laporan yang masuk ke pihaknya. Dari laporan itu, pihaknya terjun mengumpulkan data-data untuk mengetahui keberadaan pelaku yang dimaksud. 

"Kejadian ini berlangsung pada bulan November tahun lalu hubungan haram ini dilakukan 2 kali oleh pelaku," ucapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku kejadian ini berlangsung di Dusun Cupek Desa Singgar penjalin Kecamatan Tanjung. Kini korban mengalami trauma besar, hanya bisa menangis dan merenung meratapi nasibnya.

"Usia kehamilannya sudah 6 bulan," jelas Anton.

Anton juga menjelaskan bahwa terduga pelaku ini diancam dengan Pasal 81 KUHP Pasal 76D dengan hukuman paling lama 15 tahun dan  denda paling besar 5 miliar rupiah. Saat ini pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anak SD Ini Hamil 6 Bulan, SH Diringkus

Terkini

Iklan