Gunung Baru Jari (Foto Wikipedia)
SELONG -- Pesona Gunung Rinjani sudah masyhur diketahui khalayak. Keindahannya yang eksotis sanggup membuat pengunjung betah di area gunung tertinggi ketiga di Indonesia ini.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) sebagai otoritas tunggal dalam pengelolaan gunung ini telah membuka 6 jalur pendakian. semua jalur itu dipastikan legal untuk menempuh pendakian.
Keenam jalur itu yakni, Senaru dan Torean di Lombok Utara. Timbanuh, Tetebatu dan Sembalun di Lombok Timur. Lalu terakhir yakni di Adik Berik, Lombok Tengah.
Di balik keindahan Rinjani, rupanya tersimpan bahaya yang berpotensi buruk jika dilanggar. ini karena ada beberapa area yang tidak boleh dijejaki para pendaki.
Salah satu area yang paling dilarang yakni menjejaki Gunung Baru Jari. Gunung yang satu ini merupakan anak dari Gunung Rinjani.
Dibanding Rinjani yang berketinggian 3.726 MDPL, Gunung Baru Jari hanya berketinggian 2.376 MDPL.
Bisa dipastikan, Gunung Baru Jari tidak bisa dijangkau oleh mata jika hanya dilihat dari kaki gunung Rinjani. Bahkan, lewat desa-desa yang berada di kaki Gunung Rinjani sekalipun.
Gunung ini akan terlihat jika pengunjung sudah menjejaki Danau Segara Anak (danau yang berada di kawah Gunung Rinjani). Gunung ini juga bisa dilihat dari Pelawangan Senaru dan Sembalun.
Diketahui, kerucut Barujari muncul di sebelah timur kaldera Gunung Rinjani. Kaldera raksasa yang terisi air dengan kedalaman sekitar 230 meter itu dikenal dengan nama Segara Anak.
Kendati memiliki ketinggian 2.376 meter, Gunung Barujari tidak terlihat menjulang tinggi. dari permukaan Danau Segara Anak, gunung ini berketinggian sekitar 300 meter saja.
Sedianya Gunung Baru Jari merupakan gunung yang terkurung dinding raksasa kaldera Rinjani.
Situs Wikipedia menyebut gunung ini muncul pada letusan Rinjani yang terjadi pada 1944. Letusan saat itu juga mengakibatkan munculnya Gunung Rombongan atau Gunung Mas dari dasar Danau Segara Anak.
Jadi sebetulnya banyak gunung yang terjebak di dalam kaldera Rinjani selain Gunung Barujari.
Otoritas TNGR menyebut area Gunung Baru Jari bukan area yg diperuntukkan untuk wisata pendakian. Area Gunung Baru Jari masuk dalam zona inti kawasan TNGR dan statusnya saat ini level Il.
Jadi area ini tidak boleh dimasuki oleh pendaki. (jl)