APES: Pemuda berinisial S ini bernasib apes lantaran ditangkap selepas mencuri.
SELONG -- Sial betul nasib S. Pemuda berusia 22 tahun asal Dusun Peresak, Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur Lombok Timur ini diringkus aparat.
Ia dibekuk setelah diketahui mencuri di rumah Hj. Simawati, di Pringgasela. Aksinya ini dilancarkan Rabu (9/6) siang tadi sekitar pukul 12:00 Wita.
Pemuda tersebut dikabarkan mencuri dua buah cincin emas yang disimpan di dalam tas milik korban. Sebelumnya, ia masuk melalui pintu rumah korban yang diketahui tidak terkunci.
Usai melancarkan aksinya, pelaku hendak keluar dari rumah korban. Namun apes, pelaku dipergoki dan diteriaki maling oleh korban.
Spontan, pelaku melarikan diri ke arah timur. Alih-alih kabur, pelaku berhasil ditangkap oleh warga setempat bernama Wahidin.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Peringgasela mengamankan pelaku bersama barang bukti. Dari peristiwa itu, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 7 juta.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pringgasela. (hs)