Iklan

terkini

Pemkab Lotim Lalai Bayar Pajak Kendaraan

Jejak Lombok
Thursday, June 10, 2021, Thursday, June 10, 2021 WIB Last Updated 2021-06-10T13:08:55Z

RAPAT: Wakil Bupati Lombok Timur, H Rumaksi bersama Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTB Sigit Harsimun, saat rapat tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

SELONG
-- Pajak sebagai salah satu penghasilan bagi setiap daerah. Pasalnya sumber yang satu ini sangat menjanjikan bagi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun demikian, kesadaran membayar pajak tergolong masih rendah, terutama bagi pemerintah.

Hal itu diakui Wakil Bupati Lombok Timur, H Rumaksi, saat sosialisasi pajak kendaraan bermotor dan PBB-P2. Pengakuan itu terlontar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) I Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (10/6).

Dirinya menyebut sesungguhnya dalam hal pajak kendaraan bermotor pemerintah cenderung lebih lalai dibanding masyarakat umum. 

Hal itu diungkapkan orang nomor dua di Lotim ini bukan tanpa dasar. Dia mencontohkan, pajak kendaraan dinas tak dianggarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Saya meminta OPD dapat menganggarkan dan meningkatkan disiplin dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor," ucapnya.

Dirinya mengapresiasi upaya jemput bola yang dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi hal tersebut. Termasuk juga, apa yang telah dilakukan Bapenda Lotim, yang bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa.

Berkat upaya itu, ia optimis realisasi pajak akan mengalami peningkatan di tahun-tahun mendatang.

Di lain sisi, dia juga menyoroti alih fungsi lahan yang belum diakomodasi dalam pajak bumi bangunan. Hal itu disebutnya berbuntut pada target pajak. 

"Saya meminta agar dilakukan evaluasi terhadap nilai jual objek pajak (NJOP) yang akan berkorelasi terhadap besaran nilai pajak," tandasnya.

Usai membuka kegiatan, Wabup melakukan pemasangan rompi petugas pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan ini dihadiri pula Kepala Bappenda NTB, H Amry Rakhman,  Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTB Sigit Harsimun, serta sejumlah pemateri,  baik dari Bapenda provinsi NTB maupun dari Jasa Raharja. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Lotim Lalai Bayar Pajak Kendaraan

Terkini

Iklan