Iklan

terkini

Sengkarut PDAM Lotim, Dewan Didesak Bentuk Pansus

Jejak Lombok
Monday, June 14, 2021, Monday, June 14, 2021 WIB Last Updated 2021-06-14T12:16:37Z

AUDIENSI: Jajaran manajemen PDAM Lombok Timur saat menerima audiensi masyarakat terkait sengkarut pengelolaan perusahaan itu.

SELONG
-- Karut marut persoalan di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur menjadi sorotan banyak kalangan. Kelompok sipil kritis di daerah terang-terangan mendesak kalangan DPRD setempat membentuk pansus merespon masalah internal di perusahaan tersebut.

Sorotan kelompok sipil ini salah satunya datang dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lombok Timur. Mereka menyorot pergantian kepemimpinan di jajaran direksi perusahaan itu.

Ketua Komisi III DPRD Lotim, H Saiful Bachri mengatakan, semua masukan dan kritik terhadap PDAM telah menjadi catatan dan kajian pihaknya. Usulan terhadap kemungkinan pembentukan pansus akan segara dibicarakan dengan pimpinan dewan.

"Karena bagaimana pun juga keputusan ada pada pimpinan," terang H Saiful Bachri, kepada awak media, Senin (14/6).

Jika memang diperlukan, terangnya, pihaknya hendak membentuk pansus dan melakukan audit. Di lain sisi, pihaknya akan mengkaji terkait pemberhentian dan pengangkatan direksi di tubuh perusahaan tersebut. 

Langkah ini, jelasnya, lantaran ada beberapa dasar hukum yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Hanya saja di lain sisi, ada regulasi lain yang mengatur tentang BUMD.

Pihaknya hendak mencari solusi untuk persoalan tersebut. Mengingat selama ini sudah ada kebijakan yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbub).

"Namun juga ada regulasi yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian tersebut," ucapnya.

Regulasi itu termasuk salahnya Permendagri nomor 37 tahun 2018. Di dalam regulasi ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian.

Menurutnya, ada beberapa klausul pada aturan tersebut yang hendak dipelajari. Dari proses itu diharapkan bakal ada kejelasan aturan main yang pasti.

Sementara itu, Asisten II Setkab Lombok Timur Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Haris menerangkan, pemberhentian direksi sudah sesuai dengan aturan. Terlebih pemerintah daerah merupakan pihak pemilik saham dalam perusahaan tersebut.

"Tugas kami membina, sesuai dengan indikator, yakni melalui tahapan program dan laporan akhir tahun," ucapnya.

Selain persoalan pemberhentian, ia juga menyinggung mengenai persoalan kurangnya pasokan air ke daerah selatan Lotim.

Khusus masalah pasokan air ke selatan ini ditanggapi Satuan Pengawas Internal yang juga salah satu mantan direksi PDAM Lotim, Suhirman memberi tanggapan. Sedianya pihaknya memiliki target tahun 2021 ini. Bahkan ia menjamin persoalan di wilayah itu dapat terselesaikan.

Sebab, paparnya, ada 3 ribu calon pelanggan yang akan dilayani lewat program Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dari semua calon penerima itu nantinya hendak disalurkan melalui jaringan Treng Wilis. 

"Jadi pusat kegiatan MBR itu di selatan," ujarnya.

Menurutnya, selama ini bagian selatan di Keruak dan Jerowaru menggunakan jaringan DAM Pandan Dure. Khusus di Jerowaru disebutnya cukup menggunakan jaringan IPA (Instalasi Pengelolaan Air). 

Dengan begitu, air menuju Jerowaru tak lagi menggunakan jaringan yang ada di Keruak.

Ia mengklaim, dengan begitu tak lagi akan jadi masalah. Karena jika debit air sebesar 60 liter per detik dari Tete Batu, akan bisa mengairi di atas 5 ribu pelanggan.

Dengan program MBR ini, kata dia, merupakan program subsidi dengan jumlah 3 juta per kepala keluarga. Masyarakat hanya membayar Rp 750 ribu, yang biasanya dalam satu instalasi sampai dengan Rp 1,5 juta.

"Sehingga jumlah pelanggan bukan 30 ribu lagi melainkan 32 ribu di tahun 2021 ini," ucapnya.

Namun dirinya mengaku, untuk persoalan saat ini tak bisa berkomentar apa-apa. Ini karena dirinya sudah berada di luar manajemen PDAM.

Ia berharap kepada Pemkab Lotim, siapapun yang hendak jadi direktur agar perhatian utamanya ialah sumber air. Menurutnya, percuma berbicara penambahan pelanggan jika hal itu belum dapat terpecahkan.

Di Kota Selong saja, bebernya, ada 10 ribu daftar tunggu yang tak bisa dilayani. Saat ini, ada 16 mata air yang dikelola dengan jumlah 28 ribu pelanggan.

"Bagaimana kita bisa bahas penambahan pelanggan," ujarnya. (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sengkarut PDAM Lotim, Dewan Didesak Bentuk Pansus

Terkini

Iklan