GARIS POLISI: Kepolisian memasang garis pembatas sebagai tanda larangan aktivitas penambangan.
GERUNG -- Perselisihan warga berebut lubang tambang emas di Sekotong beberapa hari lalu terekam dalam sebuah video. Tak butuh waktu lama, vide itu menyebar dengan cepat.
Usut punya usut, video yang viral itu rupanya terjadi di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di tambang rakyat Bunut kantor, Dusun Makam Kendari, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Lombok Barat. PETI ini ditutup, Selasa (15/6).
Langkah penutupan PETI ini bukan tanpa alasan. Saat kericuhan menyeruak, sekitar ratusan warga mengerubungi lokasi. Parahnya, tidak sedikit dari mereka menyertakan senjata tajam.
Sadar dengan potensi bahaya dari PETI ini, kepolisian bersama tokoh masyarakat setempat turun ke lokasi. Mereka terjun ke lokasi demi keselamatan warga.
Di lain sisi, PETI di lokasi dinilai sangat berpotensi merusak lingkungan. Termasuk juga potensi perselisihan yang kemungkinan muncul di tengah-tengah masyarakat.
“Kita ambil langkah penutupan agar ini tidak terjadi lagi. Langkah yang kita ambil harus tegas, tapi tetap humanis," ucap, Kapolsek Sekotong, IPTU I Kadek Sumerta, Rabu (16/6).
Penertiban dan penutupan tambang emas yang dilalukan jajaran Polsek Sekotong ini tidak sendiri. Ada juga tokoh masyarakat Sekotong, yakni HL Daryadi atau yang biasa disapa dengan Mamiq Dar, H Sahwan dan H Mustafa.
Saat di lokasi, polisi dan tokoh masyarakat ini menjelaskan, kegiatan penambangan tanpa izin itu sangat berpotensi memicu terjadinya gejolak antar para penambang. Pihaknya tidak ingin gejolak itu berujung perselisihan.
Selepas menutup lokasi, polisi memasang garis pembatas sebagai tanda larangan (police line, Red). Masyarakat tidak diperbolehkan lagi melakukan aktivitas penambangan.
demi memastikan tidak ada aktivitas penambangan lagi, polisi dan tokoh masyarakat diimbau meninggalkan lokasi.
"Kita minta mereka pulang dan tidak boleh ada di lokasi," tandasnya. (jl)