DEKLARASI DAMAI: Semua kontestan calon Kades menandatangani kesepakatan deklarasi damai saat apel bersama.
SELONG -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lombok Timur bakal digelar Rabu (28/7), pekan depan.
Bagian dari persiapan gawe demokrasi desa itu digelar apel kesiapan dan deklarasi damai. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Timur pagi tadi, Senin (26/7).
Apel ini diikuti semua elemen pelaksana pilkades, termasuk 122 calon dari 29 desa.
Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy menekankan pentingnya kesiapan di semua lapisan dalam Pilkades nanti. Ia yakin semua persiapan sudah dilakukan dengan baik oleh komponen yang terlibat.
Kendati demikian, Sukiman juga menilai penting juga mempersiapkan alternatif ketika terjadi hal-hal di luar skenario. Karena itu, panitia diminta mengkaji alternatif yang bisa diambil pada kondisi yang tidak sesuai rencana.
Ada 8 poin dalam deklarasi damai Pilkades kali ini. Poin-poin tersebut sepakat menjamin kelancaran, kesuksesan, serta terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban tersebut harus dilaksanakan.
Tidak hanya itu, Sukiman menegaskan agar seluruh proses Pilkades menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Implementasi prokes bahkan sebelum pelaksanaan Pilkades dimulai.
Dalam kesempatan tersebut, Sukiman membeberkan terkait meningkatnya kasus covid-19 di Lombok Timur dalam beberapa hari terakhir. Saat ini Lombok Timur sudah kembali berada di zona oranye.
"Hal itu menandakan covid-19 itu nyata. Tokoh dan putra terbaik daerah ini sudah banyak yang meninggal dunia. Perketat protokol kesehatan, tindak tegas yang melanggar,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Semua elemen harus mengutamakan persatuan dan kesatuan.
Disaksikan Bupati dan jajaran Forkopimda Lombok Timur, seluruh calon kepala desa serta 13 camat menandatangani deklarasi damai. Substansi deklarasi tersebut diantaranya siap menang-siap kalah.
Selain itu, semua calon harus mengedepankan semangat kejujuran, kebenaran, keterbukaan dan kepatutan. Termasuk pula tidak memancing potensi konflik dan munculnya kerumunan pada situasi pandemi covid-19 saat ini. (hs)