DIRINGKUS: Pemuda berinisial AP diringkus karena kedapatan mengonsumsi narkoba. |
KOTA BIMA -- Pemuda pengangguran berinisial AP (25) akhirnya berurusan dengan pihak berwajib. Ia diringkus setelah kedapatan mengonsumsi sabu di rumahnya.
Pemuda asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima ini saat ditangkap baru saja mengisap sabu. Ia ditangkap Rabu (22/7).
Kasi Humas Polres Kota Bima Iptu Jufrin Rama mengatakan, saat AP digerebek tidak berkutik. Ini karena yang bersangkutan berada di bawah pengaruh barang haram tersebut.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 18 plastik klip kosong, bong, korek api gas. Ada juga tabung kaca, potongan pipet plastik, sumbu, tas selempang warna abu-abu dan uang sebanyak Rp 117 ribu.
Proses terhadap AP akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (jl)