Iklan

terkini

Industri Rumahan Pil Ekstasi Oplosan Dibongkar Polisi

Friday, July 30, 2021, Friday, July 30, 2021 WIB Last Updated 2021-07-30T08:26:45Z

RINGKUS: Para pelaku penyalahgunaan obat-obatan diringkus Satresnarkoba Polres Kota Mataram.

MATARAM
-- Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali membongkar industri rumahan yang diduga pil ekstasi di Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Industri rumahan ini diungkap Kamis dini hari (29/7), sekitar pukul 01.20 Wita.

"Selama ini kami sudah monitor sehubungan dengan home industri yakni pabrik yang diduga pil ekstasi," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama.

Tim menangkap terduga pelaku berinisial FD alias Abah (33) sebagai pemilik sekaligus peracik yang diduga pil ekstasi berbagai macam logo. Penangkapan Abah merupakan pengembangan dari tertangkapnya dua pemuda berinisial JI alias Bokir (33) dan YA (31).

Keduanya merupakan warga Cakranegara. Mereka ditangkap di 2 TKP yang berbeda di Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram, pada pukul 00.00 Wita.

Dari rumah milik Abah, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan puluhan butir yang diduga pil ekstasi berbagai macam logo dan warna siap edar.

"Kami juga mendapati 2 buah wadah yg berisikan serangkaian alat untuk membuat pil yang diduga ekstasi dan 1 buah wadah kecil yg berisikan bubuk warna putih yang diduga sebagai campuran untuk membuat Pil," beber Yogi.

Saat dikonfirmasi di TKP, Abah mengakui pilnya dipasarkan di sejumlah tempat hiburan malam. Ia menjual pada pelanggannya sebesar Rp 50 ribu per butir. 

Biasanya pelanggannya memasok dalam jumlah besar untuk dijual kembali. Ia membuat pil ekstasi oplosannya dengan cara mencampur tepung kanji, buah mahoni serta pewarna makanan.

"Pilnya tidak memiliki efek apa-apa, makanya saya sering dikomplain oleh pelanggan," ujarnya saat konferensi pers, Jum'at (30/7).

Setelah penggeledahan rumah Abah, tim menemukan petunjuk ke sebuah rumah perkampungan yang berlokasi di Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan 2 laki-laki berinisial  AIC (31) dan AB (23) berikut 2 poket Sabu.

Hasil penelusuran dari masing-masing 4 TKP, ditemukan sabu dengan total berat bruto keseluruhan yaitu 9,78 gram. 

Selain itu, petugas menyita beberapa alat komunikasi, sejumlah uang tunai, alat hisap sabu, kartu ATM, puluhan diduga pil ekstasi berbagai macam warna dan logo serta set peralatan untuk membuat pil tersebut.

Sementara kelima terduga pelaku sudah digelandang ke Sat Resnarkoba Polresta Mataram. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Industri Rumahan Pil Ekstasi Oplosan Dibongkar Polisi

Terkini

Iklan