Jalur Torean Lombok Utara
SELONG -- Buntut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan Gubernur NTB, kuota aktivitas pendakian di Gunung Rinjani kembali menyusut.
Sedianya, sebelum kebijakan PPKM diberlakukan mulai 5-20 Juli mendatang, kuota pendakian mencapai 50 persen. Setelah terbitnya surat edaran tentang PPKM, kuota pendakian dan non pendakian di kawasan TNGR hanya 25 persen.
Diketahui, ada 6 jalur pendakian menuju Gunung Rinjani. Keenam jalur itu yakni Torean dan Senaru di Lombok Utara.
Lalu, Sembalun, Timbanuh dan Tete Batu di Lombok Timur. Terakhir yakni Adik Berik di Lombok Tengah.
Untuk jalur Torean dan Sembalun, pada posisi normal biasanya kuota pendakian mencapai 150 orang perhari. Tapi sejak penurunan kuota 50 persen, jumlah kuota pendaki hanya setengahnya saja.
Dengan penyusutan mencapai 25 persen, otomatis jumlah pendaki yang bakal melalui jalur Sembalun dan Torean hanya boleh mencapai 38 orang.
Sementara untuk 4 jalur pendakian lainnya, dalam kondisi normal dibolehkan sebanyak 100 pendaki. Dengan penyusutan 25 persen, hanya 25 orang saja yang boleh mendaki.
Tak hanya berlaku bagi wisata pendakian di kawasan TNGR. Hal sama juga berlaku bagi wisata non pendakian.
Tercatat, ada 16 destinasi yang masuk kategori non pendakian. Beberapa diantaranya seperti Otak Kokok Joben, Joben Ecopark, Gunung Kukus, Telaga Biru, Tereng Wilis dan Ulem-ulem.
Berikutnya yakni, Air Terjun Jeruk Manis, Gunung Kukus, Air Terjun Mayung Polak, Tangkok Adeng, Bukit Malang dan Bukit Gedong.
Ada pula Sebau, Savana Propok Bukit Telaga, Jalur Sepeda Sembalun dan Air Terjun Mangku Sakti. (jl)