RINGKUS: Empat remaja ini diringkus lantaran narkoba.
SELONG -- Wajah Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong Lombok Timur sebagai Kota Santri kembali koreng. 3 remaja kelurahan itu diringkus karena penyalahgunaan narkoba.
Ketiga remaja yang diringkus itu yakni MY, RR dan AP. Mereka diringkus sekitar pukul 17.00 Wita, Senin (5/7) sore tadi.
Sedianya bukan ketiga remaja Pancor ini saja yang diringkus. Ada juga satu remaja lain asal Sekarteja, yakni SHD.
Keempat remaja ini diringkus di rumah MY, 38 tahun, di Kampung Muhajirin, Kelurahan Pancor. Penangkapan keempatnya bermula dari informasi warga, bahwa rumah MY kerap dijadikan tempat pesta barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra menerangkan, informasi awal didapatinya dari masyarakat setempat. Rumah MY tidak saja dijadikan lokasi pesta, tapi juga transaksi narkoba.
Dari informasi itu, jelasnya, Tim Opsnal Polres Lotim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Selanjutnya, Senin, pukul 01.30 Wita, siang tadi, tim yang dipimpin Kanit Lidik Satres Narkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap mereka. Mereka ditangkap setelah menggeledah badan dan kamar yang ada di rumah MY.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 klip plastik transparan berisi bubuk kristal bening. Ada juga 30 poket kecil berisi bubuk yang diduga sabu.
Selain itu, didapati juga 1 bungkus klip kosong, 1 buah bong, 4 hp kecil, 2 hp android, 3 buah korek api gas dan 1 buah gunting.
"Keempat terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (kin)