Surat Imbauan Bupati Lombok Timur.
SELONG -- Menjelang peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy mengeluarkan surat imbauan. Surat tersebut disampaikan kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan yang diteruskan melalui kelurahan dan desa, Kamis (29/7).
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Sekertaris Negara No: B-462/M/S/TU.00.04/06/2021. Surat itu tentang penyampaian tema dan logo peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021.
Isi surat tersebut selanjutnya mengandung 6 poin penting yang berisi tugas penting yang diamanatkan kepada pemerintah kecamatan, lurah dan desa.
Tugas penting itu berupa instruksi untuk mengimbau kepada masyarakat terutama masyarakat yang memiliki rumah di pinggir jalan agar berpartisipasi memasang bendera merah putih. Begitu juga atribut lainnya guna menyemarakkan hari kemerdekaan tersebut.
Pada tanggal 17 Agustus 2021, masyarakat diminta menghentikan aktivitas sementara selama 3 menit untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya dari pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
Lagu itu, akan dikumandangkan setelah petugas aparat kepolisian dan TNI membunyikan sirine. Sirine tersebut sebagai penanda akan dimulainya lagu Indonesia Raya.
"Untuk mendukung poin 5, jajaran TNI dan Polri serta instansi pemerintah dan swasta untuk memperdengarkan sirine atau penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan," tandasnya. (hs)