DITAHAN: KM Anugerah Berkah Bahari terpaksa ditahan proses bongkar muat ikannya lantaran belum mengantongi izin. |
PRAYA -- KM Anugerah Berkah Bahari dilaporkan berlabuh di dermaga pelabuhan perikanan Teluk Awang Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (8/8/2021). Kapal ini berlabuh sekitar pukul 11.30 Wita.
Mengetahui kapal ini berlabuh, petugas jaga Polairud Polres Lombok Tengah langsung bertindak. Kapal ini rupanya membawa 39 Anak Buah Kapal (ABK).
Kasat Polairud Polres Lombok Tengah, IPTU Acim mengungkapkan, kapal jenis penangkap ikan ini merupakan milik seseorang bernama Subroto. Kapal ini berlayar dari pelabuhan pangkalan Bajomulyo.
"Kapal itu hendak bongkar muat ikan di pelabuhan Teluk Awang," ucapnya.
Kehadiran kapal itu kontan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Sebut saja seperti UPT PP Teluk Awang, Kepala Kesyahbandaran PP Teluk Awang, Anggota Pos TNI AL serta seorang pengusaha pembeli ikan asal Ampenan.
Koordinasi itu untuk membahas KM Anugerah Berkah Bahari yang hendak bongkar muat ikan.
Hasil rapat koordinasi tersebut memastikan bahwa pihak pelabuhan belum bisa memfasilitasi pemilik kapal dan pengusaha ikan melakukan bongkar muat di PPN Awang.
Pemilik KM Anugrah Berkah Bahari harus mengurus administrasi berupa permohonan ijin bongkar ikan terlebih dahulu kepada PSDKP (Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan). Baru setelah itu diperbolehkan melakukan bongkar muat.
Terhadap seluruh ABK kapal, telah dilakukan pengecekan suhu dan pemberian masker. Langkah ini untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyebaran wabah virus Covid-19.
Hingga saat ini, KM Anugrah Berkah Bahari masih bersandar di PPN Teluk Awang. Ini berlangsung sambil menunggu proses pengurusan administrasi perijinan bongkar muat kapal keluar. (jl)