Iklan

terkini

Cobra, Si Mantan Residivis Kembali Diringkus Polisi

Jejak Lombok
Tuesday, August 10, 2021, Tuesday, August 10, 2021 WIB Last Updated 2021-08-10T10:32:34Z

RINGKUS: Si Cobra, mantan residivis yang kembali berulah diringkus Tim Puma Polres Lombok Timur.

SELONG
-- Aksi kejahatan Cobra lagi-lagi mengantarkannya menikmati hidup di balik jeruji besi. Tidak lama setelah bebas dari penjara, ia kembali diringkus Tim Puma Polres Lombok Timur.

Cobra diringkus di kediamannya di Dusun Bagik Polak, Desa Batu Putik, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Senin (9/8) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU M Fajri mengungkapkan, Cobra diketahui merupakan salah satu residivis yang bebas beberapa bulan lalu. Ia ditangkap sebelumnya karena kasus yang sama, yaitu pencurian sepeda motor.

"Pelaku merupakan residivis curanmor yang baru beberapa bulan selesai menjalani masa hukumannya," ucapnya.

Saat menjalankan aksi kejahatannya, Cobra tidak sendirian. Ia bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. 

Informasi ini diketahui berdasarkan pengakuan pelaku saat diintrogasi. Nama rekan pelakupun saat ini sudah dikantongi pihak kepolisian.

Adapun kronologis kejadian di TKP, saat itu korban memarkir kendaraannya di jalan pinggir sawah tempat ia bekerja. Menurut keterangan korban, lokasi parkir sepeda motor tersebut dengan dirinya diperkirakan berjarak 30 meter. 

Namun, aksi kejahatan pelaku diketahui korban saat ia hendak pulang usai bekerja. Kala itu, korban tidak menemukan kendaraan miliknya di tempat parkir. 

Tak ingin berlama-lama, setelah mengetahui kendaraannya hilang, korban langsung melaporkannya ke Mapolres Lotim.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lotim. Sementara rekan korban masih dalam pengejaran petugas. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cobra, Si Mantan Residivis Kembali Diringkus Polisi

Terkini

Iklan