PAKTA INTEGRITAS: Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, Saiful Ahkam menandatangani pakta integritas 6 pekerjaan yang bakal dikerjakan di Taman Narmada.
GERUNG -- Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Barat (Lobar) menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Penandatanganan ini melibat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan para penyedia kegiatan Penataan Kawasan Wisata Taman Narmada.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Mataram Munif, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Hilman Azazi, dan Kepala Inspektorat Lobar Hademan di Aula Kantor Dispar Lobar, Rabu (4/8).
Kepala Dispar Lobar Saiful Ahkam mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini menjadi komitmen Pemkab Lobar khususnya Dispar mewujudkan pelaksanaan pekerjaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Ini sebagai upaya untuk semakin menunjukan komitmen kepada semua pihak bahwa upaya untuk menunjukkan akuntabilitas itu tidak hanya kita wacanakan tapi kita wujudkan," ucapnya.
Langkah ini diambil supaya nanti bentuk detail proyek mulai dari aspek perencanaan, ketepatan waktu, spek, dan kualitas itu bisa dikontrol. Pihaknya berkeyakinan dengan pendampingan ini semakin membuat Dispar Lobar nyaman bekerja.
Dalam kegiatan Penataan Kawasan Wisata Taman Narmada, ada 6 (enam) pekerjaan yang akan dikerjakan. Yaitu, Penataan Kawasan Taman Narmada, Penataan Landscape, Pembangunan Panggung Kesenian, Tempat Ibadah, Jalan Dalam Kawasan, dan Lampu Taman Tenaga Surya.
Ahkam menegaskan, rencana penataan sebesar Rp 2,7 miliar. Dana ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI tahun 2021.
Lewat penataan ini dipastikan tidak akan merubah keaslian dari peninggalan sejarah di kawasan Taman Narmada.
Penataan Kawasan Taman Narmada nantinya akan semakin meningkatkan kapasitas dan kualitas atraksi di destinasi di lokasi itu. Pihaknya berharap agar masyarakat semakin puas dengan atraksi-atraksi yang tersedia dan fasilitas-fasilitas tersedia di area tersebut.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Bupati H Fauzan Khalid. Menurutnya dengan dilakukannya penandatanganan ini semua pihak akan lebih bertanggung jawab untuk menunjukan dan melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar.
”Saya kira ini kemajuan luar biasa ya. Biasanya pendampingan tidak diawali dengan pertemuan semacam ini,' ujarnya.
Dengan penandatanganan ini akan mengikat Dispar, PPK, kontraktor untuk memberikan hasil yang terbaik.
Sementara itu, Munif Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Mataram menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendampingan untuk memastikan pekerjaan proyek tidak ada potensi-potensi ancaman, gangguan, maupun hambatan.
Ia menjelaskan, dalam pembangunan pengamanan strategis ada empat hal yang harus dilakukan agar pelaksanaan pembangunan berhasil.
Keempat hal itu yakni, identifikasi permasalahan sejak dini, koordinasi, transparansi, dan sinergitas stakeholder terutama pengguna, pelaksana, aparat pengawas, APIP, hingga aparat penegak hukum.
“Tujuan pendampingan dan pengaman kita adalah untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan proyek-proyek strategis. Kita melakukan upaya-upaya pencegahannya. Sekecil apapun permasalahan harus kita lakukan deteksi dan peringatan untuk perbaikan,” tandasnya. (jl)