SEPAKAT: Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy bersama jajaran pimpinan DPRD setempat sepakat menandatangani rencana pinjaman ke Bank NTB Syariah.
SELONG -- DPRD Lombok Timur setujui pinjaman Rp 90 miliar kepada Bank NTB Syariah.
Hal itu mengemuka dalam paripurna XII rapat kedua masa sidang III DPRD Lombok Timur. Sidang itu dengan agenda penetapan dan penandatangan nota kesepahaman bersama KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
Salah seorang anggota gabungan Komisi I DPRD Lotim, Asmat SH mengamini hal tersebut. Menurutnya salah satu poin saran yang disampaikan sebelum penetapan dan penandatanganan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
Sidang itu menyetujui adanya pinjaman kepada Bank NTB Syari'ah sebesar Rp 90 miliar.
Pinjaman sebesar itu oleh Pemkab Lombok Timut direncanakan selama 3 tahun. Untuk itu pihaknya menyarankan agar hal itu dilakukan dengan mekanisme yang berlaku.
"Agar dilakukan dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari," kata Asmat, melalu laporan tertulisnya, Kamis (26/8).
Selain itu, paparnya, ada beberapa poin lainnya yang disampaikan kepada eksekutif. Yakni, pihaknya meminta agara setelah penandatangan kesepahaman tersebut, agar Bupati Lombok Timur segera menyampaikan nota penjelasan APBD tahun anggaran 2022.
Selanjutnya, pihaknya berharap agar Pemda tepat waktu mengirim Nota KUA-PPAS dan APBD Induk tahun 2022, termasuk untuk tahun-tahun yang akan datang.
"Poin yang lainnya yaitu terkait masalah BPJS Kesehatan untuk kedepannya agar pembayarannya diprioritaskan," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Gabungan Komisi II DPRD Lotim, Marianah menjelaskan, pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan setidaknya menyarankan empat poin penting kepada eksekutif. Yakni Pemkab diminta segera melakukan penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA dan PPAS APBD Induk Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2021.
"Baik pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan," jelasnya.
Poin kedua, pihaknya meminta eksekutif agar segera menyesuaikan SILPA yang sudah dianggarkan pada APBD Induk tahun anggaran 2021. SILPA ini disebutnya tidak tercapai sesuai Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lotim tahun anggaran 2020;
Ketiga, Pemkab diminta untuk segera refocusing dana transfer. Dalam hal itu yang menyangkut berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya.
Terkahir, Pemkab disarankan segera melaksanakan Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Covid-19. Surat itu menginstruksikan seluruh pemerintah daerah mengalokasikan paling sedikit 8 persen dari Dana Transfer Umum untuk penanganan pandemi.
"Baik di bidang kesehatan, penanganan dampak atau dukungan ekonomi, dan bantuan sosial safety net atau jaring pengaman sosial," tandasnya.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy menyampaikan, upaya Pemkab Lotim mewujudkan visi di Gumi Patuh Karya yang adil, sejahtera dan aman sesuai misi pertama. Yaitu membangun dan meningkatkan infrastruktur wilayah secara berimbang pada bidang transportasi, energi, irigasi, air bersih serta perumahan.
Di tengah kondisi keterbatasan keuangan, ucapnya, Pemkab terus berupaya mencari sumber pendanaan untuk membiayai program kegiatan prioritas khususnya terkait dengan masalah kekurangan air bersih.
Hasilnya pada Tahun Anggaran 2021 ini pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia telah menyetujui usulan Program Pembangunan SPAM. Program ini, kata dia, adalah upaya menyuplai air dari bagian utara untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah selatan.
"Dengan anggaran sebesar Rp. 90,850 miliar ditarget dapat menghasilkan debit air sekitar 150 liter/detik guna memenuhi kebutuhan air di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, Keruak dan Jerowaru," jelas Sukiman. (kin)