KEBAKARAN: Petugas pemadam kebakaran berjibaku bersama warga memadamkan api yang melalap rumah warga.
KOTA BIMA -- Kebakaran kembali terjadi di Kota Bima. Kali ini amukan si jago merah terjadi di Kelurahan Pane Kecamatan Mpunda Kota Bima, Jum'at (13/8).
Sehari sebelumnya, Kamis (12/8), peristiwa sama terjadi di Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda Kota Bima. Dalam peristiwa ini ada 6 rumah rata berkalang tanah.
Kasi Humas, IPTU Jufrin mengatakan, kebakaran terjadi Jumat pagi, sekitar pukul 10.30 Wita. Api diduga bersumber dari kebocoran gas elpiji yang disambar percikan api akibat hubungan arus pendek listrik.
Beruntung dalam kebakaran yang melalap 4 rumah warga ini pada tidak ada korban jiwa.
“Sumber api diduga dari bocornya gas elpiji yang disambar percikan api dari korsleting listrik,” katanya, Sabtu (14/8).
Berdasarkan keterangan pemilik rumah yang terbakar Turaya Umar, sebelum kebakaran ia sedang duduk menonton tv di kediamannya. Ibu rumah tangga 42 tahun itu, tiba-tiba melihat asap tebal di bagian barat rumahnya.
Mengetahui hal tersebut, Turaya keluar rumah. Dia melihat rumah milik saudaranya, Yusuf Sribanu, sudah dalam keadaan terbakar.
Kontan Turaya berlari sambil teriak kebakaran sembari memberitahu warga setempat. Turaya juga meminta pada beberapa warga untuk menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Mendengar terjadi kebakaran di Kelurahan Pane, personil Polsek Rasanae Barat langsung terjun ke lokasi. Di sana, petugas mengamankan situasi sembari mengatur arus lalu lintas di Jalan Hasanuddin.
Dua unit mobil Damkar tiba di lokasi kebakaran dan langsung melakukan upaya pemadaman api.
“Petugas Damkar dibantu warga setempat melakukan upaya pemadaman api. Namun, api terus merambat dan membakar 4 unit rumah,” ujarnya.
Petugas Damkar kemudian mengerahkan 3 unit tambahan mobil Damkar memadamkan api. Dibantu warga setempat, petugas Damkar dapat memadamkan api.
“Atas kejadian ini menimbulkan kerugian secara keseluruhan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” sebut Jufrin.
Dia menambahkan, warga korban rumah terbakar yakni Turaya Umar dengan kerugian ditaksir sekitar Rp150 juta, Yusuf Sribanu (62 thn) kerugian sekitar Rp150 juta. Sementara Umar Sribanu (37 thn) kerugian sekitar Rp 250juta, dan Usman Sribanu (49 thn) kerugian sekitar Rp150 juta. (jl)