Iklan

terkini

Kasus PMI Terduga TPPO Asal Lotim Ditangani Polres Malang

Jejak Lombok
Tuesday, August 17, 2021, Tuesday, August 17, 2021 WIB Last Updated 2021-08-17T10:37:03Z

Ilustrasi

SELONG
-- Kasus calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Lombok Timur masih dalam proses penanganan Polres Malang. 

Informasi penanganan kasus oleh Polres Malang diakui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan pada DP3AP2KB Provinsi NTB, Erni Suryani, saat dikonfirmasi awak media, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, saat ini korban CPMI terduga TPPO sementara fokus dilakukan pendampingan penanganan kesehatan. Setelah itu, kasus tersebut akan dilanjutkan prosesnya di Polres Malang, Jawa Timur. 

"Sekarang belum ada proses hukum karena masih fokus menangani kesehatan korban. Setelah dinyatakan sehat, baru akan dilakukan proses hukum di Polres Malang," ucapnya.

Kata Erni, DP3AP2KB juga memiliki satgas TPPO di masing-masing kabupaten kota di NTB. Satgas TPPO tersebut nantinya ditugaskan berkordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. 

Hal itu bertujuan agar korban mendapat perlindungan dan pendampingan serta amunisi saat menjalani proses hukum.

Di sisi lain, Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Lombok Timur, H Ahmad menyatakan, terhadap kasus tersebut pihaknya telah melakukan pendampingan. Ia menyebut pemberian sembako merupakan salah satu giatnya bersama tim. 

Namun, dibalik pendampingan yang dilakukan, ia mengkritik pedas pihak Disnaker. Ia menyatakan pihak Disnaker harus memberikan sanksi tegas bagi PT penyalur tenaga kerja. Sebab, kata dia, selama ini pihak Disnaker diduga selalu berdamai dengan kasus. 

"Disnaker tidak beri efek jera, mereka selalu damai dengan kasus dan tidak pernah selesai," ucapnya.

Tidak ragu, mantan Kepala Dinas Sosial tersebut menyebutkan, beberapa waktu yang lalu pihak Disnaker  menangani kasus yang berujung damai. Tidak disebutkan jenis kasus tersebut, namun ia menyebut kasus tersebut ditangani di wilayah Kecamatan Jerowaru.

"Kayak kemarin di kecamatan mana itu, cukup dengan damai, tidak ada proses hukum. Di Jerowaru juga begitu, cukup dengan damai selesai," keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Timur, Supardi membenarkan bahwa kasus terduga TPPO CPMI bernama Baiq Indriani asal Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik Lombok Timur saat ini sedang ditangani Polres Malang, Jawa Timur. 

Ia mengaku, pihaknya sempat mendapat surat panggilan dari Polres Malang terkait kasus tersebut. Namun begitu, alasan PPKM pihaknya tidak dapat berangkat menuju tanah jawa. 

Alhasil, belum sempat mengurus kasusnya, Baiq Indri sudah dipulangkan menuju kampung halaman.

"Waktu itu, kami sempat mendapat surat panggilan dari Polres Malang, namun karena PPKM kami tidak dapat berangkat. Tidak lama setelah itu, si Baiq Indri ini sudah dipulangkan," katanya kepada awak media belum lama ini.

Lebih jauh, Supardi menyebut hingga saat ini dirinya belum berani memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan TPPO terhadap CPMI asal Lendang Nangka tersebut.

"Saat ini saya belum bisa memberikan keterangan terkait itu, takutnya nanti salah-salah," pungkasnya. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus PMI Terduga TPPO Asal Lotim Ditangani Polres Malang

Terkini

Iklan