RINGKUS: Engki diringkus bersama sejumlah barang bukti yang diduga dicuri dari tempat kerjanya, Family Homestay.
PRAYA -- Kepercayaan sudah seharusnya dijaga dan dirawat dengan baik. Tapi itu tidak berlaku bagi Engki, seorang penjaga hotel Family Homestay.
Alih-alih menjaga kepercayaan majikannya, sosok berusia 30 tahun ini malah mencuri di tempat kerjanya.
Ulah Engki ini terendus Tim Puma Polsek Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Engki yang merupakan warga Kuta Kecamatan Pujut itupun diringkus, Kamis (5/8) kemarin.
Kapolsek Kuta, AKP I Made Dimas Widyantara menjelaskan, pada Selasa (3/8), sekitar pukul 07.30 Wita, pemilik Family Homestay, Supardi, menyuruh Suparman membersihkan kamar hotel.
Namun sekitar pukul 11.00 Wita, Suparman memberitahukan Supardi bahwa beberapa barang elektronik yang ada di kamar-kamar hotel sudah tidak ada lagi.
Mendapat laporan itu, Supardi langsung menghubungi penjaga hotel berinisial, Engki. Saat ditelpon nomor HP yang bersangkutan tidak aktif.
Supardi lantas melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Kuta.
Tim Puma Polsek Kuta langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga kecurigaan tertuju pada sang penjaga. Begitu mendapat informasi bahwa Engki sedang berada di rumahnya, aparat langsung bergegas dan menangkapnya.
"Terduga sebagai pelaku masih diperiksa di Polsek Kute untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Engki diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa tiga unit kulkas, dua unit TV 31 inch, tiga unit AC bersama remote control AC.
Adapun barang-barang hotel yang hilang, berupa lima unit TV 32 merk Sharp, sembilan unit TV 32 merk Sony, 11 unit kulkas mini bar merk Tosibha Glacio. Ada juga 8 unit AC 1,5 PK merk Sharp, 1 unit laptop Acer 14, 1 tab Lenovo, dan satu mesin cuci merk Sharp.
"Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sekira Rp 57 juta," tandasnya. (jl)