H. Pathurrahman
SELONG -- Nakes pembuat sertifikat vaksin palsu dipecat. Perbuatan tak terpuji itu tidak bisa ditoleransi.
Sanksi pemecatan diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. Pathurrahman, Senin (30/8).
Apa yang dilontarkan Pathurrahman itu setelah mengetahui adanya nakes honorer pembuat sertifikat vaksin palsu. Ia dipecat lantaran mencoreng nama baik nakes yang lain.
Dia menjelaskan, tindakan yang dilakukan nakes tersebut sangat disayangkan. Mengingat saat ini pihaknya tengah berjuang meningkatkan pencegahan penyebaran covid-19.
"Pelaku tersebut diketahui tidak termasuk tim vaksinator," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, kini nakes non PNS tersebut bersama dengan rekannya telah ditangani Polda Bali di Karangasem, Provinsi Bali.
"Pelaku saat ini ditangani Polda Bali," singkatnya. (hs)