PATUH: Event pernikahan ini menjadi contoh yang harus diikuti di masa pandemi karena patuh protokol kesehatan. |
GERUNG -- Untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat konsisten menerapkan protokol kesehatan, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Lombok Barat, memantau secara ketat di wilayahnya.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, saat melakukan pemantauan langsung pada salah satu acara pernikahan di Killa Senggigi Beach Lombok mengatakan, pemantauan kali ini dilakukan oleh Tim Gabungan. Tim itu terdiri dari TNI-Polri, Pol-PP dan BPBD Kabupaten Lombok Barat.
“Kebetulan hari ini kita mengunjungi salah satu tempat acara pernikahan, yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Barat yaitu di Kila Senggigi," ucapnya, Jum'at (6/8).
Dari pemantauan itu pihaknya melihat secara umum segala kegiatan menjadi perhatian. Semua kegiatan yang ada dinilai sesuai protokol Covid-19.
Tim Gabungan ini, mengecek langsung kegiatan pernikahan tersebut. Hasilnya sesuai yang diharapkan para petugas.
Dalam kegiatan itu nampak warga yang hadir memberlakukan pengaturan jarak, penggunaan masker dan mengatur jumlah tamu di dalam. Termasuk penyajian menu makanan menggunakan ricebox, yang diatur sedemikian rupa sehingga dipastikan tidak menimbulkan kerumunan.
“Kita berharap ini bisa menjadi contoh, untuk event-event yang lain. Minimal seperti yang dilaksanakan pada hari ini, di Hotel Killa ini,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Pol PP Kabupaten Lombok Barat Ketut Rauh mengapresiasi kinerja Event Organizer (EO) dalam acara ini. Menurutnya, ini bisa dicontoh oleh EO yang lain, dimana harus berjalan dengan protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
Sesuai surat edaran yang ada, maksimal 25 persen dari kapasitas tempat diadakannya acara. Termasuk hal lainnya seperti dalam menu makanan harus di dalam box.
“Kita memastikan bahwa, kegiatan apakah sudah berjalan sesuai dengan rekomendasi dan setelah dilakukan pengecekan bersama Bapak Kapolres Lobar, semuanya dirasa telah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Rauh memastikan kegiatan akan langsung dibubarkan apabila protokol kesehatan diabaikan.
“Wajib menjaga jarak, dan menyiapkan sarana pendukung protokol kesehatan seperti thermogun, dan handsanitizer,” tegasnya.
Muhammad Rizal selaku EO Rossa Wedding Organizer menyatakan, apa yang telah dipersiapkan oleh pihaknya dipastikan telah sesuai dengan Surat Rekomendasi Pemkab Lombok Barat.
“Kami selaku EO, tetap mengacu kepada surat rekomendasi Pemkab Lombok Barat, dimana dari depan telah kami siapkan handsanitizer, thermogun, dan batas antrean,” ucapnya.
Selain itu, di pelaminan juga telah dipersiapkan dua batas panggung, sehingga tamu dan mempelai dipastikan tidak akan bertemu, sehingga dipastikan jarak antara tamu dan pengantin tetap terjaga.
“Tidak ada prasmanan dalam kegiatan ini, melainkan digantikan dengan menggunakan ricebox, sehingga tamu datang mengambil ricebox, kemudian langsung meninggalkan tempat acara,” katanya.
Waktu juga dibatasi, yaitu paling lama selama 10 menit, tamu sendiri dibatasi hanya kapasitas 25 persen dari kapasitas tempat acara, itupun dibagi menjadi dua sesi.
“Untuk tempat acara sendiri normalnya menampung 500 orang, sehingga untuk tamu yang datang kali ini sebanyak 125 orang, yang dibagi menjadi dua sesi, dengan jarak per sesi minimal 2 jam,” tandasnya. (jl)