DISITA: Pupuk subsidi ini diberikan garis polisi setelah disita lantaran tidak jelas mau didistribusikan kemana.
SELONG -- Sebanyak 2,75 ton pupuk subsidi disita polisi di Pringgasela, Kecamatan Pringgasela Lombok Timur. Pupuk ini disita dari tangan warga setempat berinisial M.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Muhammad Fajri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan bersama dengan tim satgas KP3 Pengawasan Pupuk Kabupaten Lombok Timur. Kasus ini diungkap pada Rabu (18/8) kemarin.
Alhasil, dari tangan pelaku M, Tim Puma berhasil mengamankan 3,75 ton pupuk bersubsidi. Angka itu setara dengan 75 karung jumlah pupuk urea dan 2 karung pupuk jenis ZA.
"Kemarin kami bersama dengan tim KP3 pengawasan pupuk Kabupaten Lombok Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku perdagangan pupuk tanpa ijin," ungkapnya.
Belum diketahui secara pasti kemana pupuk tersebut akan didistribusikan. Namun, berdasarkan keterangan pelaku pupuk tersebut tidak didistribusikan di wilayah setempat.
Sementara, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lotim guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (hs)