PELATIHAN: Bank NTB Syariah menggelar pelatihan UMKM di Lombok Timur.
SELONG -- Bank NTB Syariah Cabang Selong gelar pelatihan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pelatihan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bank NTB Syariah Cabang Selong, Selasa (7/9).
Terhadap kegiatan tersebut, Branch Manager Bank NTB Syariah, Lalu Samsul Hadi mengungkapkan, pelatihan tersebut akan dilaksanakan selama empat hari dengan peserta yang berbeda. Peserta tersebut, lanjutnya, berasal dari UMKM binaan dari OPD terkait di lingkup Pemkab Lotim.
"Kami bekerjasama dengan semua dinas yang mempunyai usaha binaan," ucapnya.
Dalam acara tersebut, terangnya, pihaknya mendorong perkembangan usaha bagi pelaku usaha yang masih memiliki usaha kembang-kempis. Dorongan tersebut selanjutnya akan diaplikasikan dengan cara mendukung pelaku usaha berupa pinjaman modal.
Untuk mendukung programnya tersebut, Samsul Hadi mengaku telah bersedia bekerjasama dengan para pelaku usaha. Namun kriteria pembiayaan yang diberikan tentunya akan berbeda.
Selama masa pembiayaan, pihak bank NTB Syariah akan terus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha, termasuk pengelolaan keuangannya. Tak tanggung-tanggung, pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Selong tersebut mengaku akan memberikan mesin EDC untuk mempercepat perkembangan usaha. Hal itu diyakinkan lantaran para ASN setiap bulannya mencairkan gajinya melalui bank NTB.
"Dalam pengelolaan keuangan, kami akan memasangkan mesin EDC di masing-masing pelaku UMKM yang bisa dioperasikan oleh pelanggannya. Karena sebagian besar ASN di Lombok Timur ini gajinya dicairkan melalui Bank NTB Syariah," ungkapnya.
Selanjutnya, Samsul berharap agar pertumbuhan usaha pelaku UMKM segera berkembang. Hal itu untuk menjawab program pemerintah yaitu pemulihan ekonomi nasional.
Terlebih, kata dia, pemerintah telah menitipkan anggaran sebesar 200 miliar untuk pengusaha tersebut.
"Kami berharap usaha para UMKM ini dapat tumbuh secepat mungkin karena pemerintah telah menggelontorkan dana kepada Bank NTB Syariah sebesar 200 miliar untuk para pelaku UMKM," pungkasnya. (hs)