BIADAB: Kelakuan biadab MTA terhadap anak kerabatnya sendiri kini menyisakan luka dan aib lantaran sedang hamil 4 bulan.
MATARAM -- Bandot tua ini benar-benar tidak tahu malu. Tega-teganya ia mengembat anak gadis kerabatnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Pria ini berinisial MTA, warga Karang Kelayu, Punia, Kota Mataram. Perbuatannya ini diketahui setelah ibu korban curiga karena anak perempuannya tidak pernah meminta pembalut setelah sekian bulan.
"Ketika ibunya bertanya dan sedikit dipaksa, barulah timbul dugaan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jum'at (24/9).
Aksi bejat MTA yang berusia 58 tahun ini berawal ketika korban sedang bermain WiFi di samping rumahnya. Saat itulah MTA memberikan kode dengan bersiul dan menyalakan korek api.
"Pencabulan dilakukan di kos-kosan milik tersangka, di mana kejadian itu dilakukan oleh tersangka dengan rentang waktu seminggu atau dua minggu sekali pada malam hari," kata Kadek Adi.
Korban tidak berani berteriak karena takut dan pernah diancam akan membunuh ibunya dengan pisau jika memberitahu orang lain. Selain itu, setelah melakukan aksi cabulnya, tersangka memberikan uang dengan kisaran Rp 25 ribu sampai dengan Rp 50 ribu.
Setelah ibu korban mendengar pengakuan anaknya, ia langsung mengajak korban ke Polresta Mataram melaporkan kejadian yang dialami anaknya.
"Kemudian kami antar ke Rumah Sakit Bhayangkara, ternyata dari dokter menyatakan bahwa anak ini sedang hamil jalan 4 bulan. Dari sini kasus persetubuhan diketahui," beber Kasat Reskrim.
MTA dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara. (jl)