DITANGKAP: Pria berinisial A ini ditangkap lantaran aksi bejatnya mencabuli anak tirinya.
SELONG -- Aksi bejat pria berinisial A ini benar-benar dibutakan nafsu. Ia tega mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.
Kepada polisi, A mengaku melakukan aksinya sejak 2017 lalu. Kala itu, anak tirinya masih duduk di bangku kelas 3 SD.
Tak puas hanya sekali, berselang tiga tahun berikutnya pada 2020, A kembali melancarkan nafsu binatangnya. Lagi-lagi ia menggerayangi tubuh anak tirinya yang sudah duduk di bangku kelas 6 SD.
"Saya melakukannya sebanyak dua kali," ucap A kepada jaran Satreskrim Polres Lombok Timur, Jum'at (15/10).
Aksi bejat A ini mula-mula diketahui oleh ibu kandung korban. Ia diberitahu oleh saudara korban yang saat itu sempat melihat aksi jahat sang ayah tiri.
Tanpa menunggu lama, ia pun langsung memberitahu ibu kandungnya. Setelah mengetahui informasi tersebut, sang ibu lantas melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
Atas dasar tersebut, tim Polres Lotim menangkap pelaku di rumah istri pertamanya. Rumah istri pertama pelaku berada di Dusun Surialebe, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lombok Timur guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (hs)