PELAKU: Inilah kedua pelaku, MS dan HS yang diringkus setelah menguras isi tabungan milik karyawan BNI Cabang Bima. |
KOTA BIMA -- Kejahatan bukan saja karena niat, bisa karena kesempatan. Mungkin ini yang mengawali modus kejahatan yang dilakukan seorang security Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bima ini.
MS (27) security pegawai PT PKSS yang bertugas di BNI cabang Bima ini diciduk, Jum'at kemarin (22/10). Ia diringkus di tempat tugasnya.
Kapolsek Rasbar Polres Bima Kota AKP Suhatta mengatakan, MS tidak sendiri menguras dan mengganti kartu ATM milik korban. Dimana korbannya tidak lain isteri dari salah satu karyawan BNI Cabang Bima.
MS jelas AKP Suhatta yang juga turun langsung bersama Timsus, mencuri isi ATM yang dititipkan korban bersama SH (18) seorang mahasiswa.
Kronologi kejadian ini bermula saat korban menitipkan kartu ATM beserta buku tabungan Bank BNI ke salah satu security. Petugas yang sedang piket itu dititipkan untuk diberikan kepada suami korban yang bekerja sebagai karyawan di bank tersebut.
Setalah 3 hari terhitung saat kartu ATM dititipkan pada pelaku, korban datang mengambilnya. Ternyata keterangan pelaku, saat dicek kartu ATM milik korban sudah diganti oleh pelaku.
“Isi saldo yang korban miliki sudah kurang atau telah dicuri oleh, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Rasanae Barat,” jelasnya.
Atas laporan korban, Timsus bersama Unit Reskrim langsung bergerak. Petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu dari terduga pelaku.
Tidak menunggu lama tim langsung mendatangi tempat dan berhasil menangkap HS. Pelaku yang satu ini sedang berada di atas sepeda motor dan tanpa melakukan perlawanan.
Kemudian tim menuju BNI Cabang Bima mengamankan MS yang sedang tugas piket. Saat ditanya MS mengakui perbuatannya.
“Kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (jl)