Iklan

terkini

11 Tiang Listrik Milik PLN Diduga Halangi Pekerjaan Pemerintah

Jejak Lombok
Monday, November 22, 2021, Monday, November 22, 2021 WIB Last Updated 2021-11-22T09:05:22Z

MENGHALANGI: Keberadaan tiang listrik mikik PLN diduga memghalangi pekerjaan drainase yangbsedang dikerjakan Pemkab Lombok Timur.

SELONG
-- Pekerjaan drenase di ruas jalan Gajah Mada, Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur terancam terhambat. Hal itu lantaran beberapa tiang listri dinilai menghalangi proses penyelesaian pekerjaan.

"Ada 11 tiang listrik milik PLN dan 4 tiang milik Telkom yang belum digeser," ucap TMC 5 Kotaku Kawasan," M Rusdi saat ditemui di ruang Asisten 1 Setkab Lotim, Senin (22/11).

Keberadaan tiang milik kedua perusahaan tersebut diperkirakan akan menghambat pekerjaan hingga akhir tahun. Seyogyanya, pekerjaan tersebut harus dapat diselesaikan pada Desember mendatang.

Rusdi menyebut, pihaknya telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak PLN. Proses komunikasi itu hingga melibatkan Asisten 1. 

Namun begitu, jelas Rusdi, pihak PLN tidak dapat melaksanakan pemindahan 11 tiang yang dimiliki. Alasannya, pihak PLN harus melakukan kordinasi dengan PLN provinsi hingga ke pusat.

Setelah melakukan diskusi panjang bersama Asisten 1, Pemkab diminta mengirimkan surat yang tertuju ke alamat kantor PLN Mataram (P3M). Surat tersebut telah disampaikan kepada kantor P3M Mataram dan kantor PLN Kabupaten Lombok Timur. 

Hanya saja, berdasarkan respon surat tersebut pihak PLN belum dapat dilaksanakan karena terkendala anggaran. 

"Kita mendapat respon surat tersebut lewat WA bahwa rencana pemindahan tiang listrik itu belum dapat dilakukan pada tahun ini karena tidak ada anggaran," ucapnya.

Disamping itu, kata Rusdi, pihak Telkom Lotim juga belum dapat memindahkan 4 tiang yan dinilai mengganggu pekerjaan. Ia menyebut pihak Telkom masih menunggu PLN memindahkan tiang listriknya baru dapat memindahkan tiang juga.

Ia berharap adanya kerjasama dari pihak PLN untuk memindahkan sesegera mungkin 11 tiang listrik miliknya di ruas Jalan Gajah Mada. Hal itu untuk membantu mempermudah penyelesaian pekerjaan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Sementara itu, Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Selong, Wahyu Cahya Hermawan mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menunggu izin dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk memindahkan 11 tiang listrik milik mereka. 

"Pokoknya kita ada izin saja," tegasnya.

Dia menjelaskan, alasan pihaknya belum memindahkan tiang listrik tersebut lantaran tidak mengetahui tanah tersebut telah dibebaskan atau tidak. Ia membantah jika pihaknya tidak memiliki anggaran untuk melakukan pekerjaan pemindahan tiang tersebut. 

Jika menggunakan undang-undang jalan, lanjutnya, pihak PLN meminta Pemkab menyediakan lahan saja. Jika lahan telah dibebaskan, tegasnya, pihak PLN bakal sesegera mungkin memindahkan tiang listrik miliknya.  

"Sesegera mungkin karena kepentingan kita juga, tiang listrik ini nempel sama lubang, jika terjadi hujan otomatis pondasinya tidak kuat, karena itu harus segera geser kalau tidak bisa roboh," pungkasnya. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 11 Tiang Listrik Milik PLN Diduga Halangi Pekerjaan Pemerintah

Terkini

Iklan