Iklan

terkini

2 Raperda Usul Inisiatif DPRD 2021 Diingatkan Terapkan Materi Kelokalan

Jejak Lombok
Wednesday, November 3, 2021, Wednesday, November 03, 2021 WIB Last Updated 2021-11-03T11:11:24Z

HM Sukiman Azmy

SELONG
-- Peran pra fasilitasi Pemprov NTB dalam proses pembentukan peraturan daerah sangat penting.

Hal itu diungkapkan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy sebagai peringatan kepada DPRD setempat pada rapat paripurna, Rabu (3/11).

Peringatan itu ditujukan terkait dua rancangan peraturan daerah yang diajukan DPRD Lotim. Yaitu Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya serta Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayanan Kecil, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. 

Bupati Sukiman menyebut, pra fasilitasi yang diikuti rekomendasi gubernur sangat berpengaruh terhadap rancangan perda yang dihasilkan nantinya.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menerapkan unsur lokal pada materi raperda. Ia menilai materi kali ini tidak memiliki perbedaan dengan regulasi pemerintah pusat. 

Namun begitu, meski menerapkan unsur lokal pada materi tersebut, bupati berharap materi raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Bupati juga mengungkapkan perlunya pencantuman sanksi administratif bagi setiap orang dan badan yang melanggar ketentuan. Kondisi ini utamanya dalam Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayanan Kecil, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam. 

Mulai dari peringatan tertulis hingga dikenakanr denda administratif. Pencantuman sanksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perda nantinya. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 2 Raperda Usul Inisiatif DPRD 2021 Diingatkan Terapkan Materi Kelokalan

Terkini

Iklan